Peraturan Pajak Impor Perbanyak Barang Mahal

- Rabu, 15 Januari 2020 | 13:09 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SURABAYA– Peraturan baru mengenai pajak barang impor diprediksi turut memengaruhi bisnis ekspedisi. Berdasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 199/PMK.04/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman, barang impor yang bebas bea masuk hanya berlaku untuk barang yang harganya tidak lebih dari USD 3. Aturan itu mengubah aturan sebelumnya yang membebaskan bea masuk untuk barang di bawah harga USD 75.

Aturan baru tersebut juga mengubah pungutan pajak dalam rangka impor (PDRI). Yakni, pemerintah merasionalisasi tarif pajak dari yang semula berkisar 27,5–37,5 persen menjadi 17,5 persen. Selain itu, pemerintah menetapkan tarif bea masuk normal 15–20 persen untuk tas, 25–30 persen untuk sepatu, dan 15–35 persen untuk produk tekstil.

Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik (Asperindo) Jatim Ardito Soepomo mengatakan, aturan itu secara umum tidak akan membuat kiriman barang impor murah berkurang. Di sisi lain, akan memperbanyak kiriman barang yang harganya lebih mahal. ”Kiriman barang ukuran kecil dengan paket pengiriman biasa akan berkurang. Sementara itu, kiriman barang dengan pengemasan khusus, seperti yang menggunakan kayu atau bubble wrap, akan naik,” katanya kemarin (14/1).

Menurut Ardito, hal itu akan memudahkan pihak ekspedisi. Sebab, selama ini banyak kiriman barang berukuran kecil yang tidak di-packing dengan kemasan khusus. ”Nah, barang kecil yang tidak dikemas khusus ini lebih rawan hilang atau rusak kan,” ujarnya. Secara volume pengiriman, Ardito memprediksi kiriman barang impor akan tetap naik. Sebab, pemerintah juga telah menaikkan upah minimum karyawan. Hal tersebut turut mendorong daya beli konsumen. ”Nah, kecuali kalau masyarakat itu kena PHK (pemutusan hubungan kerja). Beda lagi urusannya,” ucapnya.

Di sisi lain, pengurus bidang perdagangan internasional Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Jatim Liliek Noer mengatakan, dirinya berharap produk UMKM bisa lebih bersaing. Sebab, saat ini barang UMKM bersaing ketat dengan produk luar negeri. ”Sebenarnya tidak hanya di dalam negeri, tapi kalau mau jualan di luar negeri juga bersaing dengan produk negara lain seperti dari Tiongkok,” ucapnya.

Di bagian lain, industri elektronik tahun ini diprediksi lebih bergairah dibandingkan 2019. UFO Elektronik memproyeksikan sampai akhir 2020 penjualan elektronik di Jatim bisa naik 10 persen dibandingkan tahun lalu. Ditopang produk AC, kulkas, dan mesin cuci.

Direktur Utama UFO Elektronik Poedji Harixon menjelaskan, saat ini pendingin ruangan atau AC sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat. ”Indonesia negara tropis, suhunya sering panas. Jadi, banyak yang perlu AC di rumahnya,” tuturnya kemarin (14/1). Kemudian, gaya hidup orang-orang masa kini juga sudah berubah. Banyak perempuan yang sibuk bekerja, tetapi sulit mencari asisten rumah tangga untuk bantu membereskan rumah. ”Akhirnya, tidak sedikit masyarakat yang beli mesin cuci supaya lebih praktis,” lanjut Poedji.

Selain itu, masih ada beberapa faktor yang memengaruhi keoptimisan industri elektronik sampai akhir 2020. Antara lain, suhu politik yang sudah dingin sehingga membuat investor kembali berani berbelanja elektronik. Kemudian, nilai tukar rupiah terus menguat. Ditambah, suku bunga bank relatif turun. ”Lalu, kenaikan UMK juga berpengaruh positif. Karena bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu, sekarang pembangunan rumah baru kian masif. Otomatis mereka butuh elektronik,” paparnya. (rin/car/c6/oki)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X