Bunga KUR Harus Sesuai Kekuatan Subsidi

- Selasa, 14 Januari 2020 | 16:35 WIB

SAMARINDA-Tahun 2019 Bank Indonesia (BI) cukup agresif menurunkan suku bunga acuan. BI sudah menurunkan tiga kali suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) yakni di level 5,75 persen pada 18 Juli, 5,50 persen pada 22 Agustus dan 5,25 persen pada 19 September. Sejalan dengan itu, pemerintah berencana menurunankan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR). BI mengharapkan penurunan bunga KUR harus disesuaikan dengan kekuatan pemerintah dalam menyalurkan subsidi.

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu fokus pemerintah saat ini. Peningkatan sektor ini harus diimbangi dengan penyaluran di sektor UMKM lewat KUR. Kaltim merupakan salah satu daerah dengan penyaluran kredit UMKM yang cukup baik. Penyaluran KUR hingga Agustus 2019 di Kaltim mencapai Rp 1,52 miliar.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, rencana penurunan suku bunga KUR ini sejalan dengan tren penurunan BI 7DRRR. Sepanjang tahun ini, suku bunga acuan sudah turun sebesar 100 basis poin (bps) ke level 5 persen, dalam rangka mendorong momentum pertumbuhan dan mempertahankan stabilitas ekonomi.

“Penurunan tingkat suku bunga KUR diharapkan dapat mendorong semakin banyak UMKM yang bisa dibiayai dengan tingkat risiko yang semakin rendah,” ujarnya. Penurunan suku bunga juga dapat mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM terhadap total kredit di Kaltim. Tren positif penyaluran kredit UMKM Kaltim saat ini sudah sejalan dengan implementasi Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/12/PBI/2015 yang mewajibkan, rasio kredit UMKM terhadap total portofolio kredit perbankan sebesar 20 persen pada tahun 2018.

Saat ini proporsi kredit UMKM mencapai 21,78 persen dari total kredit di Kaltim. Kredit UMKM terus mengalami peningkatan. Peningkatan pertumbuhan kredit UMKM Kaltim tahun ini disertai dengan peningkatan risiko kredit. Risiko kredit UMKM yang tercermin dari tingkat non performing loan (NPL) naik dari 6,18 persen pada triwulan I 2019 menjadi 6,61 persen pada triwulan II 2019.

“Penurunan bunga KUR idealnya harus sebesar penurunan yang dilakukan oleh suku bunga BI 7DRRR. Namun, semua itu tergantung pemerintah. Harus disesuaikan dengan kekuatan pemerintah dalam menyiapkan subsidi tersebut,” tuturnya.

Dia menjelaskan, peningkatan kredit UMKM tentunya akan sejalan dengan peningkatan dan pemberdayaan UMKM. Peningkatan itu diharapkan dapat turut mendorong pemerataan ekonomi, yang berujung pada kesejahteraan masyarakat. Sehingga pertumbuhan ekonomi bisa lebih baik.

“Jika penurunan terjadi, kita mengharapkan sektor ini bisa tumbuh dengan baik dan dapat menurunankan risiko kredit UMKM,” pungkasnya.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X