Di IKN Nanti, Kendaraan Pribadi Bakal Dibatasi

- Selasa, 14 Januari 2020 | 14:43 WIB
-
-

RUANG gerak kendaraan pribadi di ibu kota negara (IKN) baru bakal dibatasi. Moda transportasi umum akan mendominasi. Seperti bus hingga kereta. Angkutan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang hendak beraktivitas di pusat pemerintahan pengganti DKI Jakarta nanti. Menurut pengamat transportasi Universitas Balikpapan (Uniba) Rahmat Rusli, kendaraan pribadi tak akan lalu-lalang di IKN.

“Mulai gerbang tol, tidak menutup kemungkinan tidak boleh lagi menggunakan mobil pribadi. Namun, harus naik angkutan umumnya IKN,” kata dia kepada Kaltim Post kemarin. Konsep demikian, sambung dia, sudah diterapkan di fasilitas yang dahulunya milik PT Chevron Indonesia Company. Yakni Chevron Pasir Ridge Office, Complex and Housing, Telaga Sari, Balikpapan.

Fasilitas yang kini dikelola PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) itu mewajibkan setiap karyawan hingga tamu untuk menggunakan transportasi massal. Yakni bus. Sementara kendaraan pribadi, khususnya milik tamu, harus diparkir sebelum memasuki kawasan tersebut. “Jadi nantinya tidak gampang masuk ke IKN. Karena calon IKN baru memang didesain lebih berbeda dari IKN saat ini di DKI Jakarta. Jadi didesain lebih secure,” jelas Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Uniba itu.

Sebelumnya, usulan untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi di calon IKN baru disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi. Menhub memberi penugasan khusus kepada seluruh dirjen. Yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Para dirjen diminta melakukan kajian bersama mengenai dukungan transportasi massal di calon IKN baru. Yang lokasinya di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Tujuannya agar transportasi di calon IKN baru menjadi lebih efektif dan efisien. Di mana transportasi umum akan menjadi urat nadi pergerakan masyarakat. Dengan menetapkan zonasi rute transportasi umum. "Kami harap budaya penggunaan kendaraan pribadi bisa dihindari. Nanti kantor-kantor kementerian satu jalur nanti angkutan umum jadi backbone, itu concern-nya di BRT (Bus Rapid Transit)," katanya beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungannya ke Balikpapan dan Samarinda akhir 2019, Budi Karya Sumadi menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan kendaraan listrik dan berbasis baterai. Tujuannya, mengurangi penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil. “Semua kendaraan di IKN berbahan bakar listrik. Tidak boleh ada motor, mobil, atau bus yang menggunakan energi fosil lagi,” janji dia.

Mantan dirut PT Angkasa Pura II ini menuturkan, transportasi umum di IKN salah satunya kereta listrik tanpa pengemudi.

Atau lebih dikenal dengan autonomous rail rapid transit (ART). Kereta listrik ini nantinya tidak akan bergerak di atas rel. Namun akan menggunakan ban karet khusus agar dapat melaju di jalan raya bergaris. Untuk menopang gerakannya akan dibantu dengan sensor khusus. Kendaraan ini diklaim ramah lingkungan karena menggunakan baterai. Selain itu, akan ada bus listrik tanpa pengemudi

“Kami memang mengusung kendaraan umum sebagai pilihan utama untuk mendorong masyarakat berjalan kaki atau bersepeda. Jadi, pemindahan IKN itu bukan hanya pindah lokasi, tapi juga perubahan peradaban,” tandas Budi. (kip/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X