PENAJAM - Masalah pelanggaran perlindungan anak di Penajam Paser Utara mengalami peningkatan pada 2019. Dari sebelumnya 11 kasus pada 2018, menjadi 20 kasus. Maka pada tahun ini, hal tersebut menjadi atensi serius jajaran Polres PPU. Baru-baru ini polisi sudah menangani dua kasus asusila anak.
Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha menjelaskan, memasuki pekan kedua Januari, dua kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur terjadi di PPU. Namun, hingga kemarin dirinya masih enggan membeber kronologis kejadian. "Saat ini sedang diproses semua," ungkap Dharma.
Termasuk siapa pelaku dan korban yang terlibat dalam dua kasus asusila, masih dirahasiakan. Namun dipastikan kasus tersebut terjadi di dua kecamatan, yakni Waru dan Babulu. "Untuk penindakannya ada peradilan anak, tetap berjalan," sambung pria pemurah senyum itu.
Dia menerangkan, pihaknya telah keliling untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan imbauan kepada orangtua, masyarakat bahkan di sekolah. Agar mewaspadai masalah media sosial dan pornografi. "Sudah kami imbau, malah kejadian lagi. Tiap malam Minggu bisa terjadi kejadian asusila, kalau tidak dijaga betul-betul anaknya," bebernya.
Dia pun menegaskan telah meminta kepada anggotanya untuk terus meningkatkan patroli. Menyasar tempat sepi hingga ke semak-semak. Agar tidak ada ruang untuk kasus asusila anak. "Kami mengimbau seluruh orangtua agar menjaga anaknya dari pengaruh teknologi yang berlebihan hingga dapat mengakses pornografi," pintanya.
"Kalau perlu di sekolah juga tidak hanya melarang siswa untuk membawa HP saja. Tapi juga diperiksa apa isi HP siswa tersebut," pungkas Nugraha. (asp/ind/k18)