BALIKPAPAN – Kabar temuan pengidap human immunodeficiency virus (HIV) di lokalisasi Manggar Sari ibarat momentum. Di mana pemerintah daerah harus ketat lagi dalam pengawasan dan pemeriksaan. Sehingga setiap pengidap HIV dapat terjangkau dan terkontrol dalam pengobatannya.
Seperti disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecale beberapa waktu lalu. Menurutnya sebaran HIV jangan hanya terfokus di lokalisasi. Tak hanya di sana, potensi lebih besar dan berbahaya masih bisa terjadi di tempat lain yang terselubung. Terutama mereka yang berkeliaran dari satu tempat ke tempat lain. Kemudian tidak terjangkau oleh pemerintah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty menuturkan, selama ini secara rutin melalui puskesmas wilayah sudah ada program deteksi dini pemantauan pada daerah berisiko.
“Ada tim penjangkau. Karena memang tidak mudah masuk ke sana (lokalisasi) untuk tes HIV. Mereka juga belum terbiasa melakukan tes,” ujarnya. Padahal di daerah lain contohnya Papua, mereka sudah terbiasa melakukan pemeriksaan tes HIV. Sementara di Kota Minyak, masyarakat bahkan masih awam dengan pemeriksaan tersebut.
Meski pemeriksaan HIV sebenarnya bagi siapa saja penting. Terutama PSK dan pelaku yang kerap ‘jajan’ sembarang. Jika tidak terdeteksi, maka susah dilakukan pengobatan. Bahayanya justru semakin bisa menyebarkan virus tersebut. Sulitnya memberikan sosialisasi kepada masyarakat, pihaknya berencana memasukkan pengenalan dan pemeriksaan HIV melalui gerakan masyarakat (germas).
Sementara ini, biasanya germas berisi pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan asam urat. “Tapi kalau bilang tes HIV, zaman sekarang orang pada reject. Kalau di lokalisasi jika malah terekspose, khawatirnya mereka malah takut dan lepas,” imbuhnya. Maka dari itu, dalam penanganannya tak bisa gegabah. Pemerintah harus bertahap dan melakukan pendekatan.
“Ketika pengidap HIV ini lepas justru membuat pemerintah akan sulit mengontrol keberadaannya,” tuturnya.
Terkait temuan pengidap HIV di Manggar Sari, pemerintah daerah akan fokus dalam penanganan pengobatannya. Dia tidak bisa berkomentar lebih lanjut soal siapa penderita dan lebih detail tentang kasus tersebut. (gel/ms/k18)