Sayangkan Kembali Muncul Dugaan Korupsi ASABRI

- Selasa, 14 Januari 2020 | 14:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencurigai adanya dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencurigai adanya dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD segera merespons dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Dia memastikan, pekan ini Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thoir bakal dia panggil untuk mencari tahu persoalan yang tengah dihadapi perusahaan tersebut. 

Apabila dugaan korupsi benar-benar tampak, Mahfud memastikan, pemerintah akan meneruskannya kepada penegak hukum. Menurut dia, Presiden Joko Widodo sudah berulang menekankan bahwa setiap korupsi harus dibongkar. ”Bukan hanya dibongkar, dibawa ke pengadilan,” ungkap dia saat ditanyai oleh awak media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (13/1). 

Namun demikian, Mahfud mengungkapkan, pemerintah juga harus proporsional. Dugaan korupsi di ASABRI harus dipastikan terlebih dulu sebelum ditindak. ”Yang penting kami pastikan dulu bahwa (dugaan korupsi) itu ada apa tidak,” ungkap dia. Sejauh ini, dia menyebutkan bahwa pihaknya melihat ada kesamaan pola antara masalah ASABRI dengan PT Asuransi Jiwasraya.

 Untuk memastikan itu, Mahfud menyebut, saat ini tengah dilakukan validasi oleh instansi lain. Itu dilakukan untuk meneruskan pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bukan hanya pola, dia mengungkapkan, modus operandi antara ASABRI dengan Jiwasraya juga kelihatan serupa. ”Mungkin ada beberapa orangnya yang sama. Tapi, nantilah. Yang penting, itu akan dibongkar,” tegasnya. 

Menurut Mahfud, masalah ASABRI sudah melukai hati banyak pihak. Sebab, turut berkaitan dengan prajurit TNI. Luka itu kian menyakitkan karena ASABRI sudah punya riwayat terseret-seret kasus korupsi. Kasus itu, melibatkan pihak swasta dan anggota TNI aktif. ”Sekarang kok terjadi lagi. Setelah negara mengeluarkan duit untuk prajurit,” imbuhnya. ”Kan tentara itu, kok jadi terjadi lagi,” tambahnya.

 Karena itu, Mahfud menyebut, pemerintah akan proporsional. Sebab, bukan tidak mungkin jika benar kembali terjadi korupsi di ASABRI, ada lagi anggota TNI aktif yang terlibat. ”Mungkin itu nanti pengadilannya koneksitas. Karena ada TNI aktif dan sipilnya juga, ada perusahaan swastanya juga. Nanti lah ada jalurnya,” bebernya. Bukan tidak mungkin, lanjut Mahfud, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto juga akan memberi atensi. 

Terpisah, Wakil Menkeu dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-Officio Suahasil Nazara menuturkan, pemerintah tengah mempertimbangkan Lembaga Penjamin Polis (LPP) untuk industri asuransi.

Hingga kini, lembaga tersebut memang belum ada. Padahal, pembentukan LPP tersebut sudah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014 yang mengatur tentang asuransi.

”Untuk pendirian Lembaga Penjaminan Polis ini diamanatkan, dibentuk, dengan undang-undang. Jadi, undang-undang itu juga merupakan satu pekerjaan rumah,” ujarnya kemarin. UU Asuransi sendiri sebetulnya telah mengatur pembentukan LPP pada Pasal 53 yang menekankan seluruh perusahaan asuransi dan asuransi syariah untuk wajib menjadi peserta penjaminan polis. 

Menurut Suahasil, saat ini pemerintah sudah melakukan persiapan dengan menyusun desain LPP tersebut. Pemerintah juga perlu melakukan koordinasi dengan DPR untuk pengesahan pembentukan LPP yang menjadi salah satu urgensi tersendiri di tengah mencuatnya masalah keuangan yang mendera Jiwasraya serta ASABRI. Pembentukan LPP diharapkan dapat memudahkan pemerintah medeteksi dini lembaga-lembaga keuangan yang bermasalah. 

”Jadi, kita mesti memiliki kemampuan yang lebih baik untuk memahami gerak dari sektor keuangan tersebut. Supaya jangan hanya sekadar audit tapi tidak memberikan signaling ini membaik atau memburuk,’’ lanjut Suahasil. Di lain pihak, Wamen BUMN Kartiko Wirjoatmodjo menambahkan, Kementerian BUMN akan merombak jajaran direksi ASABRI. Hal itu dilakukan usai isu korupsi lembaga itu mencuat.

 

”Ya saya kira pasti (perubahan managemen ASABRI), tahun ini,” tegasnya.Kementerian BUMN juga terus berkoordinasi dengan regulator lainnya. Bahkan, Menteri BUMN Erick Thohir disebut akan bertemu dengan menko polhukam pekan ini, Kini, pihaknya masih melakukan kajian terkait sejauh mana kerugian yang disebabkan kasus ASABRI. Namun, penyelesaian ASABRI disebutnya akan berbeda dengan Jiwasraya. 

Tiko menyebutkan bahwa ASABRI termasuk asuransi sosial sehingga langkah penyelesaiannya pasti berbeda dengan Jiwasraya. Hal tersebut dikarenakan ASABRI bukan asuransi swasta, sehingga penyelesaiannya pun tidak bisa dilakukan secara business to business (B2B). Namun, dia meyakini solusi akan muncul usai adanya koordinasi dengan otoritas terkait.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X