MEDAN – Pengakuan itu disampaikan Zuraida Hanum sembari menangis. Bahwa dia merancang pembunuhan sang suami, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, karena sering diselingkuhi.
”Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya, ke kakak-kakak dan adik kandungnya, tapi mereka tidak berdaya apa-apa,” ucap istri kedua Jamaluddin itu dalam rekonstruksi adegan pertama yang dihelat tim penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan (13/1).
Jamaluddin ditemukan tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 29 November tahun lalu.
Rekonstruksi kemarin dilakukan di beberapa lokasi di Medan. Ketiga tersangka dihadirkan, yaitu Zuraida Hanum, 41; M. Jefri Pratama, 42; dan Reza Fahlevi, 29.
Sumut Pos melansir, ada 15 adegan yang direka ulang. Pada adegan pertama, tersangka Jefri bertemu Zuraida di Cafe Everyday, Jalan Ring Road, Medan, pada awal November 2019. Saat bertemu sekitar pukul 11.00 WIB, Zuraida curhat perihal permasalahan rumah tangganya kepada Jefri. Pengakuan Zuraida, dirinya sering diselingkuhi korban.
Zuraida mengaku sempat meminta cerai. Tetapi, sang suami tidak setuju karena malu mengingat profesinya sebagai hakim. Karena itu, Zuraida meminta tolong kepada Jefri untuk membunuh korban. Awalnya, Jefri menyarankan untuk bercerai saja. ”Rasanya mau mati saja karena banyak permasalahan yang dihadapi selama bersama dia (korban). Lebih baik dia mati atau saya yang mati,” cetusnya. Akhirnya, Jefri setuju membunuh korban. Adegan pertama berakhir dan tersangka Jefri meninggalkan Zuraida.
Dijanjikan Umrah dan Rp 100 Juta
Pada adegan kedua, Jefri menemui tersangka Reza Fahlevi yang juga adik tirinya di warung tempat usahanya, kawasan Jalan Setiabudi Ujung, Medan. Pada 24 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, dengan mengendarai mobil Toyota Calya putih BK 1757 HE, Jefri bertemu Reza dan menceritakan keluh kesah Zuraida.
Selanjutnya, Jefri meminta Reza untuk bertemu dengan Zuraida guna menjelaskan permasalahan rumah tangga yang dihadapi. Berlanjut adegan ketiga, pada 25 November 2019 pukul 11.00 WIB, tersangka Jefri menghubungi Reza dan menyuruhnya untuk datang ke The Coffee Town, Jalan Ngumban Surbakti, guna bertemu dengan Zuraida. Zuraida juga meminta Reza datang ke kafe tersebut.
Pada adegan keempat, tersangka Zuraida datang bersama Jefri ke The Coffee Town dengan menggunakan mobil Toyota Camry BK 78 ZH. Setiba di sana, keduanya masuk dan duduk di dalam kafe sembari menunggu Reza.
Tak lama (adegan kelima), tersangka Reza tiba di kafe itu dan bertemu dengan Jefri serta Zuraida. Saat itulah, dijelaskan persoalan rumah tangga yang dihadapi Zuraida sekaligus meminta bantuan Reza untuk membunuh korban. Setelah mendengar penjelasan Zuraida, Reza tidak langsung menuruti permintaannya. Tapi, mempertanyakan.
”Betul itu Kak (Zuraida)? Nanti kakak cuma manfaatin Bang Jefri? Setahu saya (Reza), Bang Jefri orangnya lurus, enggak neko-neko dari dulu. Kakak serius enggak nyuruh kek gitu (membunuh),” ujar Reza.
Lantas, Zuraida menjawab serius. ”Iya serius, memang rencana kami mau nikah sama Bang Jefri bukan main-main. Selama ini kakak sudah enggak tahan,” kata Zuraida.