Soal ASABRI, Penegak Hukum Harus Progresif

- Senin, 13 Januari 2020 | 14:39 WIB

JAKARTA– Penegak hukum diharapkan segera bergerak menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Sebab, indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran dinilai sangat kentara.

”Penegak hukum perlu juga progresif. Jangan sampai terulang seperti Jiwasraya,” kata pakar hukum pidana Suparji Ahmad (12/1). Meski belum ada laporan, penegak hukum tetap bisa bergerak. ”Unsur pelanggaran pidana terlihat. Semuanya tidak menghalangi aparat penegak hukum untuk bertindak,” imbuhnya.

Menurut Suparji, koordinasi yang tengah dilakukan para menteri terkait kondisi ASABRI tidak perlu jadi beban penegak hukum. Apalagi, dia menilai, bukti permulaan yang bisa dijadikan jalan untuk membongkar permasalahan ASABRI sudah ada. ”Dan, supaya ada kejelasan, ada kepastian, tidak menimbulkan fitnah atau spekulasi yang lain, aparat penegak hukum mendalami kasus tersebut,” terang dia.

Berdasar informasi yang beredar, Suparji menduga, masalah ASABRI tidak jauh-jauh dari tindak pidana korupsi. Sebab, ada dugaan kerugian keuangan negara. ”Kemudian, ada kemungkinan juga memperkaya diri atau orang lain,” ungkap dia. Selain itu, dia melihat ada penyalahgunaan wewenang serta perbuatan melawan hukum dalam permasalahan ASABRI.

Menurut Suparji, konstruksi dalam masalah ASABRI mirip dengan Jiwasraya. Dia mencontohkan, ASABRI dan Jiwasraya sama-sama tidak mampu memenuhi hak nasabah. ”Yang kemudian diduga karena mungkin salah investasi atau mungkin karena terjadinya penyimpangan,” katanya.

Senada, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan, pelanggaran hukum dalam masalah ASABRI memang kelihatan. Dia juga sependapat bahwa persoalan di ASABRI mirip dengan Jiwasraya. (syn/c10/fal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X