Uang Nyangkut di Developer, Terpaksa Huni Rumah Contoh

- Senin, 13 Januari 2020 | 13:03 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SALAH satu proyek perumahan syariah PT ARM Cipta Mulia adalah Perumahan The New Alexandria Bojonggede di Kabupaten Bogor. Lokasinya mepet dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Putri. Sebagian besar area masih berupa lahan kosong. Hanya ada empat unit rumah contoh. Tetapi, satu di antaranya nyaris roboh.

Tiga rumah contoh itu ditinggali Yon Rizal, keluarganya, serta anak buahnya. Yon dan anaknya menempati rumah tipe 45 dengan ukuran tanah 80 meter persegi. Anak buahnya tinggal di rumah berlantai dua yang lebih besar. Yon adalah kontraktor yang dikontrak PT ARM Cipta Mulia untuk menggarap empat rumah contoh. Dia mulai membangun rumah contoh itu pada 2015.

Pria 51 tahun tersebut bercerita, Perumahan The New Alexandria Bojonggede rencananya memiliki 240 unit rumah dengan tiga tipe. Rumah tipe 45 dengan luas tanah 84 meter persegi dibanderol Rp 450 juta. Tipe 70/90 dipatok Rp 600 juta. Yang paling mahal adalah rumah dua lantai tipe 100/105 seharga Rp 750 juta.

Yon mengatakan, skema penjualan rumah berbasis syariah yang ditawarkan PT ARM Cipta Mulia sebenarnya menarik. Di antaranya, tidak ada BI checking dan cicilan dibayar ke developer. ’’Apa kalau mau menipu harus pakai istilah agama dulu,’’ selorohnya.

Menurut informasi yang dia terima, luas lahan perumahan itu mencapai 4,8 hektare. Tetapi, yang benar-benar dibeli baru sekitar 1.500 meter persegi. ’’Selaku kontraktor, saya tidak sampai mengurusi kepemilikan tanah. Ada order proyek, kami bangun,’’ katanya.

Yon kemudian membangun empat unit rumah contoh itu. Setelah semua selesai, dia mulai mencium gelagat kurang baik dari manajemen developer.

Dia bahkan diberi cek kosong senilai Rp 80 juta. Uang itu merupakan sebagian ongkos pembangunan rumah contoh. Hingga saat ini, menurut perhitungannya, developer masih memiliki utang sekitar Rp 300 juta. Semula Yon tidak terlalu menghiraukan sisa cicilan itu. Sebab, banyak proyek perumahan yang sedang dikerjakan. Namun, suatu hari Yon kaget saat melihat kondisi rumah contoh yang dia bangun itu. ’’Satu rumah nyaris rusak. Beberapa bagian copot dicuri orang,’’ katanya.

Akhirnya Yon memutuskan menempati rumah contoh itu. Dia mengatakan, tujuannya adalah menyelamatkan rumah tersebut. Dia merasa rumah itu adalah hartanya. Sebab, developer masih memiliki utang biaya pembangunan.

Salah seorang korban perumahan berbasis syariah itu adalah Yuda Permana. Warga Depok tersebut membeli rumah The New Alexandria Bojonggede. Dia mengetahui proyek itu dari media sosial. Menurut dia, tim marketing perumahan tersebut sangat aktif berpromosi di media sosial. ’’Setelah informasi yang masif, kami tertarik dan menuju kantor pemasaran,’’ tuturnya. Dia diajak melihat rumah contoh. Tim marketing juga menunjukkan surat-surat legalitasnya. ’’Alhamdulillah, insya Allah aman,’’ kata Yuda yang menirukan ucapan tim marketing saat itu.

Namun, dia merasa ada yang tidak beres saat pembangunan tiba-tiba mandek. Developer juga menghilang dan susah dihubungi. ’’Akhirnya kami membuat kesepakatan dengan sesama korban untuk menempuh jalur hukum,’’ jelasnya.

Pengacara korban, Andy R.H. Gultom, mengungkapkan, perumahan tersebut dipasarkan sejak 2015. Janji awal, rumah bisa ditempati selambatnya dua tahun setelah pembelian. Faktanya, rumah tidak kunjung dibangun.

Pengembang beberapa kali menggelar pertemuan dengan para konsumen. Bukannya mengembalikan uang atau membangun, pengembang malah mendorong konsumen untuk melunasi pembayaran rumahnya. Akhirnya, pada 2017 para konsumen kehilangan kesabaran dan menempuh jalur hukum. (wan/bry/c7/oni)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X