Penjualan Properti Berbasis Syariah Tumbuh Subur, Waspada Praktik Penipuan

- Senin, 13 Januari 2020 | 13:02 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Beberapa tahun terakhir, penjualan perumahan dengan sistem syariah semakin tumbuh. Tapi, hati-hati. Sebab, ada juga yang memanfaatkan label syariah untuk menipu calon pembeli.

 

 

PENJUALAN properti syariah kini mengalami perubahan. Sebelumnya, untuk mendapatkan rumah secara syariah, seseorang bisa memperolehnya dengan cara kredit pemilikan rumah (KPR) syariah di bank-bank syariah. Tapi, belakangan berkembang properti syariah yang dijual tanpa melibatkan perbankan.

Hampir semua properti syariah menawarkan kemudahan yang sama untuk proses cicilan. Di antaranya adalah tidak melibatkan bank dan tanpa BI checking. Jadi, uang cicilan dibayarkan langsung ke developer atau pengembang. Kemudian, angsuran tidak dikenai bunga untuk menghindari riba. Besaran angsuran flat alias tetap. Lalu, tidak ada denda ataupun sita aset jika terjadi persoalan dalam pembayaran cicilan. Di sejumlah daerah, penjualan properti syariah menjamur. Misalnya, Depok, Bogor, Bekasi, bahkan sampai ke Sidoarjo, Jawa Timur. Lantas, apakah benar penjualan properti syariah seperti itu?

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Huzaimah Tahido Yango meminta masyarakat berhati-hati terhadap pengembang yang menawarkan properti syariah. ’’Harus dilihat dulu legalitasnya. Apalagi, dia bilang tidak perlu lewat bank dan lainnya. Jangan langsung dipercaya,’’ katanya.

Huzaimah menegaskan, konsep properti syariah seperti itu sampai saat ini belum mendapatkan pengakuan dari MUI. Dosen ilmu fikih alumnus Mesir itu mengatakan, MUI belum pernah mengeluarkan fatwa terkait perumahan berbasis syariah yang tidak melibatkan perbankan.

Menurut dia, masyarakat yang membeli rumah syariah bisa jadi tidak mengejar aspek syariahnya semata. Tetapi, mengejar kemudahan-kemudahan yang ditawarkan pengembang. Huzaimah mengatakan, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan rumah secara syariah, sudah ada skema KPR syariah. Menurut dia, KPR syariah lebih terjamin kehalalan atau aspek syariahnya. Sebab, setiap bank yang menawarkan KPR syariah memiliki dewan pengawas syariah (DPS). ’’Ada dua sampai tiga orang MUI di DPS. Sesuai permintaan banknya,’’ jelasnya.

DPS bertugas mengawasi sistem sehingga terjamin kehalalan atau sesuai syariah. Misalnya, menggunakan akad murabahah. Akad murabahah itu merupakan skema terbanyak dalam sistem KPR syariah. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekitar 60 persen penjualan KPR syariah menggunakan akad murabahah.

Imbauan MUI supaya masyarakat lebih berhati-hati terhadap penjualan properti berbasis syariah itu patut diperhatikan. Sebab, pengungkapan kasus penipuan perumahan syariah oleh kepolisian terus bermunculan.

Pada November 2019, misalnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan rumah syariah PT ARM Cipta Mulia. Lokasi perumahan syariah yang dipasarkan PT ARM Cipta Mulia itu tersebar di sejumlah lokasi. Yaitu, Kabupaten Bogor (Bojonggede), Kabupaten Bekasi (Cikarang), Bandung, dan Lampung. Total korban mencapai 270 orang dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 23 miliar.

Tidak lama berselang, tepatnya pada awal Desember 2019, Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus yang lebih besar. Polisi mengamankan empat orang terkait penjualan rumah syariah yang bakal dibangun di Tangerang Selatan dan Banten. Bendera perusahaan yang digunakan bernama PT Wepro Citra Sentosa. Total masyarakat yang menjadi korban mencapai 3.680 orang. Kerugiannya Rp 40 miliar.

Kasus penipuan perumahan syariah juga dibongkar jajaran Polrestabes Surabaya. Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama berinisial MS selaku pengembang perumahan Multazam Islamic Residence ditahan polisi. Menurut keterangan polisi, ada 32 korban dengan kerugian sekitar Rp 3,2 miliar.

Ketua Umum sekaligus founder komunitas Developer Property Syariah (DPS) Rosyid Aziz Muhammad menyampaikan rasa kecewanya atas kasus penipuan berkedok perumahan syariah. Dia mengaku sama sekali tidak mengenal pemilik perusahaan-perusahaan nakal itu. ”Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga,” katanya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X