Pemkab Kukar berupaya menangkap peluang bisnis pada ship to ship (STS) transfer di perairan Muara Jawa dan Muara Berau. Bupati Kukar Edi Damansyah meminta Perusda Tunggang Parangan bekerja profesional.
TENGGARONG–Bupati Edi Damansyah mempersilakan pihak swasta yang menjalin kerja sama, agar melaporkan kepada dirinya jika pihak perusda dianggap tidak profesional. "Kalau perusda tidak profesional silakan lapor ke saya. Nanti saya tindak lanjuti," ujar Edi.
Untuk diketahui, aktivitas kapal vessel yang lepas jangkar di dua STS tersebut, bakal memberi dampak perekonomian bagi warga pesisir, Kukar. Pemkab Kukar telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB).
PTB merupakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang memiliki kewenangan serta pemilik izin usaha konsesi pelabuhan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di STS Muara Jawa dan Muara Berau.
Edi memastikan akan melanjutkan pembuatan poin kerja sama agar benar-benar memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat. Baik secara langsung atau pun tidak langsung. "Untuk teknis apa saja yang dikerjasamakan, nanti akan dibahas lagi. Yang penting ada komitmen bersama dulu," tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Operasional PT PTB Aryo Bindoro Saputra mengatakan, dalam satu bulan jumlah kapal vessel yang melakukan bongkar muat dan menuju luar negeri bisa mencapai 130 buah. Dalam satu kapal, bisa terdapat 50 awak kapal yang sebagian besar dari luar negeri.
Keberadaan kapal vessel yang menunggu tongkang batu bara datang itulah, menjadi salah satu peluang bisnis serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. (qi/kri/k8)