Omnibus Law, Angin Segar Bisnis Sawit

- Senin, 13 Januari 2020 | 10:08 WIB
Isu tumpang-tindih regulasi di bisnis kelapa sawit bisa diatasi dengan kemudahan aturan. Sehingga aturan yang selama ini bertele-tele bisa diatasi.
Isu tumpang-tindih regulasi di bisnis kelapa sawit bisa diatasi dengan kemudahan aturan. Sehingga aturan yang selama ini bertele-tele bisa diatasi.

SAMARINDA-Omnibus law diyakini akan memperbaiki ekosistem bisnis kelapa sawit. Omnibus law bisa mempermudah administrasi, serta rezim hukum untuk berbisnis. Isu tumpang-tindih regulasi di bisnis kelapa sawit bisa diatasi dengan kemudahan aturan tersebut. Sehingga aturan yang selama ini bertele-tele bisa diatasi.

Omnibus law adalah penataan regulasi. Berupa pencabutan, revisi, atau penggabungan beberapa regulasi atau pasal, baik pada level undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden (perpres), peraturan menteri (permen) yang substansinya mengatur hal yang sama, tumpang-tindih, ataupun konflik.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim Muhammadsjah Djafar mengatakan, isu tumpang-tindih regulasi kelapa sawit memang menjadi perhatian. Juga masalah tumpang-tindih lahan kebun dengan pertambangan batu bara. Hal itu harus menjadi perhatian. Mengingat sektor ini mulai menjadi kebanggaan sebagai penyumbang devisa negara. Bahkan untuk mengurai tumpang-tindih, pemerintah membuat aturan yang banyak bertentangan dan menghambat investasi. Yaitu aturan moratorium penerbitan perizinan kelapa sawit.

“Sampai saat ini, moratorium izin kelapa sawit menjadi tidak jelas. Banyaknya perizinan dan tumpang-tindih regulasi, bersumber dari peraturan yang melibatkan beberapa kewenangan dalam perizinan, pengawasan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit,” katanya, Minggu (12/1).

Menurutnya, kini di tengah upaya pemerintah merumuskan omnibus law, maka aturan ini bisa menjadi jalan keluar di bidang pengelolaan dan pengawasan industri kelapa sawit. Kebuntuan tumpang-tindih regulasi, dan bertele-telenya pengurusan perizinan selama ini bisa diatasi dengan omnibus law. Momentum baik semacam ini harus sekaligus diwujudkan dalam upaya terintegritas terkait penyederhanaan regulasi dan perizinan perkebunan kelapa sawit, sebagai sumber devisa utama. Prinsip dari omnibus law adalah membuat aturan sekaligus menyederhanakan dan menyelesaikan konflik tumpang-tindih regulasi, dan kewenangan penerbitan perizinan.

“Omnibus law akan menjadi muara atas upaya pemerintah menata regulasi kelapa sawit, agar tidak ada lagi tumpang-tindih regulasi,” tuturnya. Terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Dayang Donna Faroek mengatakan, pihaknya bersama seluruh pelaku usaha di provinsi ini yakin omnibus law dapat memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia. Di daerah pasti akan turut kecipratan perbaikan ekosistem bisnis. Omnibus law bisa membuat Kaltim melewati hambatan-hambatan bisnis.

“Hambatan seperti sulitnya administrasi, tumpang-tindih lahan dan sebagainya bisa diselesaikan lewat omnibus law,” jelasnya kemarin (12/1). Dia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyusun omnibus law. Pihaknya berharap pemerintah sudah bisa menyelesaikan pada April 2020. Dengan adanya omnibus law proses perizinan pelaku usaha akan menjadi semakin mudah. Selama ini meski pemerintah telah menerbitkan berbagai insentif hingga paket kebijakan ekonomi, namun implementasinya masih belum maksimal. Kemudahan yang akan dihadirkan omnibus law memang cukup banyak.

“Kemudahan administrasi izin berjalan, iklim investasi akan semakin baik, sehingga tidak ada lagi regulasi yang tumpang-tindih,” jelasnya. (ctr/far/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X