Heboh Rekaman Percakapan Tersebar, Wakil Bupati Polisikan Tiga Pejabat

- Sabtu, 11 Januari 2020 | 13:03 WIB
MELAPOR: Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang melapor ke Polres Kutim lantaran namanya dianggap dicemarkan. LELA RATU SIMI/KP
MELAPOR: Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang melapor ke Polres Kutim lantaran namanya dianggap dicemarkan. LELA RATU SIMI/KP

Sebuah rekaman percakapan tersebar di grup media sosial WhatsApp (WA) Pemkab Kutim. Percakapan itu antara Sekda Irawansyah, Plt Kepala DPMPTSP Saipul Ahmad, dan Sekretaris BKPP Kutim Rudi Baswan. Membicarakan keputusan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang yang dianggap kontroversial.

 

SANGATTA–Rekaman tersebut menyebar begitu cepat. Atas pembicaraan itu, Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang merasa namanya dicemarkan. Ia pun berkonsultasi dan melaporkan tiga pejabat tersebut ke Polres Kutim sekitar pukul 09.00 Wita Jumat (10/1). Ketiga pejabat itu membicarakan seperti ada “main mata” atas mutasi jabatan yang dilakukan Wabup Kasmidi Bulang, baru-baru ini.

Kasmidi merasa percakapan yang terekam dan menyebar di grup medsos itu sudah mencoreng nama baiknya. Ditemui di Polres Kutim, Kasmidi menyebut telah berkonsultasi ke kepolisian sekaligus membuat laporan atas perbuatan tiga pejabat itu. Diduga, obrolan tersebut terekam handphone (HP) salah satu pejabat, saat ketiganya dalam satu mobil di perjalanan ke suatu tempat. Secara tak sengaja rekaman itu terkirim ke grup pejabat yang berisi ratusan orang. Menurutnya, ketiganya membicarakan hal-hal yang tidak dilakukan oleh orang nomor dua di Kutim itu.

"Benar, hari ini (kemarin) saya konsultasi ke Kasat Reskrim Polres Kutim, berkaitan dengan pencemaran nama baik. Melaporkan untuk merehabilitasi nama baik saya terkait rekaman yang beredar di grup Pemkab Kutim. Karena grup itu sampai di kecamatan juga dan saya sebagai wakil kepala daerah, tidak ingin ada pemikiran perbuatan yang tidak benar dalam mutasi jabatan beberapa waktu lalu," ungkapnya saat ditemui setelah pelaporan kemarin.

Dalam laporannya, ia belum mengetahui gelar pidana atau proses lanjutan yang akan dilakukan kepolisian. "Sebenarnya tidak elok sebagai wakil kepala daerah melakukan itu (pelaporan polisi). Namun, semoga bisa jadi pelajaran untuk semuanya," harapnya.

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra membenarkan laporan tersebut. Saat ini, dia melakukan penyelidikan yang dimulai dengan gelar perkara terlebih dulu. "Kami hanya menjalankan tugas. Siapa saja yang datang melapor kami pasti terima," katanya. Namun, untuk pasal yang dikenakan dan perbuatan yang dilaporkan harus menunggu hasil penyelidikan. Pada dasarnya, lanjut Ferry, sifatnya masih delik aduan. Setelah melaksanakan gelar perkara dan penyelidikan, kepolisian meminta keterangan dari terlapor. Hal itu merupakan langkah pertama. "Kasusnya masih didalami," tutupnya. (*/la/dra2/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X