Praktek Suap Dibocorkan Orang Dalam

- Jumat, 10 Januari 2020 | 11:58 WIB
Bupati Sidoarjo Saiful mengunakan rompi orange menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Bupati Sidoarjo Saiful mengunakan rompi orange menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA– Saiful Ilah harus melepas jabatannya sebagai bupati Sidoarjo lebih cepat. Dia dipastikan akan dinonaktifkan seiring dengan penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pem- berantasan Korupsi (KPK) kemarin.

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1) dini hari. Penahanan terhadap Saiful dilakukan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Saiful nampak menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol saat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 03.19 WIB. Kepada awak media, Saiful melontarkan permintaan maafnya kepada warga Sidoarjo. “Saya enggak salah, saya meminta maaf kepada warga Sidoarjo,” singkat Saiful saat memasuki mobil tahanan KPK.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka penerima suap terkait proyek infrastruktur. Lembaga antirasuah pun turut menyita uang sebesar Rp 1,8 miliar saat mengamankan Saiful dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (7/1) malam.

Saiful ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap empat proyek infrastruktur di Kota Delta. Berdasar temuan KPK, bupati Sidoarjo dua periode itu menerima uang Rp 550 juta. Uang suap tersebut diberikan dua kali.

-

-

Selain Saiful, lima orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang berasal dari lingkungan pemkab. Mereka adalah Sunarti Setyaningsih  (kepala dinas pekerjaan umum, bina marga, dan sumber daya air), Judi Tetrahastoto (pejabat pembuat komitmen dinas PUBMSDA), serta Sanadjihitu Sangadji (Kabag unit layanan pengadaan). Dua lainnya adalah kontraktor, yaitu Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi.

Komisioner KPK Alexander Marwata menuturkan, total ada empat proyek yang masuk dalam penyidikan KPK. Yakni, proyek pembangunan wisma atlet, pembangunan Pasar Porong, proyek jalan Candi–Prasung, serta peningkatan Afvoer Karang Pucang, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran.

Dia menyebutkan, infrastruktur masih menjadi lahan basah tindak pidana korupsi. Ditambah, Saiful telah dua periode menjabat bupati. ’’Apakah pada sebelum-sebelumnya bupati itu juga men- dapat fee, nanti kami dalami,’’ tegasnya di gedung KPK tadi malam.

KPK juga akan mendalami ke mungkinan untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). ’’Sementara ini belum sampai TPPU. Tapi, tidak menutup kemungkinan, dilihat dari harta kekayaan jika tidak sesuai, kami akan menerapkan TPPU,’’ katanya.

Setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Saiful Ilah bersama lima tersangka lain ditahan. Saiful ditangkap tim penindakan KPK di Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (7/1). KPK menangkap Saiful bersama ajudannya, Budiman. Satu tas ransel berisi uang pecahan Rp 100 ribu se jumlah total Rp 350 juta diamankan.

Saat itu KPK juga membawa beberapa orang lain ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Dari lingkungan Pemkab Sidoarjo, ada nama Sunarti Setyaningsih, Judi Tetrahastoto, dan Novianto (Kasubbag protokol).

Kemudian, dari pihak swasta, ada Ibnu Ghofur, Totok Sumedi, dan Iwan. Ada pula dua staf Ibnu, yakni Siti Nur Findiyah dan Suparni. ’’IGR (Ibnu) adalah salah satu kontraktor yang mengikuti pengadaan proyek-proyek tersebut,’’ ungkap Alexander.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X