Ekonomi Kaltim Membaik tapi Pajak Tambang Bocor

- Kamis, 9 Januari 2020 | 13:42 WIB
Pada 2019, kondisi ekonomi Kaltim memang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Kaltim menjadi provinsi satu-satunya di Pulau Kalimantan yang perekonomiannya tumbuh positif.
Pada 2019, kondisi ekonomi Kaltim memang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Kaltim menjadi provinsi satu-satunya di Pulau Kalimantan yang perekonomiannya tumbuh positif.

SAMARINDA–Kaltim berulang tahun ke-63, Kamis (9/1). Banyak hal terjadi pada usia 62 tahun yang lalu. Paling menyeret perhatian publik, bahkan seluruh Indonesia, adalah ditunjuknya Kaltim sebagai lokasi ibu kota negara (IKN) baru pada Agustus 2019. Namun, di luar gegap gempita Kaltim menyambut IKN, masih ada persoalan kebocoran pendapatan sumber daya alam (SDA) yang menghantui Benua Etam.

Pada 2019, kondisi ekonomi Kaltim memang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Kaltim menjadi provinsi satu-satunya di Pulau Kalimantan yang perekonomiannya tumbuh positif. Bahkan, pada Triwulan III 2019 mencapai 6,89 persen. "Atau lebih tinggi dibanding capaian Triwulan III 2018 yang hanya 1,83 persen," kata Gubernur Kaltim Isran Noor di Gedung DPRD Kaltim, (8/1). Selain itu, angka kemiskinan mengalami penurunan sebesar 0,12 persen dari 222.390 penduduk miskin.

Kemudian, mencetak indeks pembangunan manusia (IPM) di angka 75,83 atau peringkat ketiga secara nasional setelah DKI Jakarta dan DI Jogjakarta. Sedangkan, tahun lalu jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan 0,03 persen. Dari 218.900 jiwa atau 6,03 persen pada Maret 2018, naik menjadi 222.390 jiwa atau 6,06 persen penduduk miskin pada September 2018. Diperkirakan, tahun ini ekonomi Kaltim makin bergeliat. Sebab, ada proyek strategis nasional (PSN) di Kaltim yang akan dimulai pembangunannya tahun ini.

Di antaranya, normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda dengan total anggaran hampir Rp 2 triliun. Kemudian, pembangunan Waduk Lambakan di Kabupaten Paser, dan jalan perbatasan sepanjang 280 kilometer yang meliputi Desa Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bangun, Kecamatan Long Pahangai-Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu). "Selain itu, PSN diarahkan untuk penyelesaian Bendungan Marangkayu di Kutai Kartanegara. Pembangunan Tol Samarinda-Bontang sepanjang 95 kilometer dengan nilai investasi sekitar Rp 11 triliun," sambungnya.

Selain itu, ada Jembatan Tol Balikpapan-Penajam, dan pembangunan Bendungan Sungai Wain untuk mengurangi beban Waduk Manggar dan Bendungan Teritip dalam menyuplai air baku di Balikpapan. Diharapkan, pembangunan ini bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Seperti yang menjadi kritik dari Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Meskipun, pembangunan makin banyak, Pemprov Kaltim tak boleh lupa dengan kebutuhan dasar. Misal listrik, air, hingga perbaikan jalan-jalan yang rusak.

"Harus konsisten melakukan pembangunan. Dan pembangunannya bermanfaat untuk masyarakat," sebutnya.

Di antara tren positif perekonomian tersebut, cela masih ada. Isran mengakui, pengawasan yang lemah membuat sumber daya alam dikeruk habis-habisan, namun daerah tak dapat pemasukan yang sepadan. Kaltim pun diperkirakan merugi ratusan miliar. Hal ini sudah dikaji oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Ada kelemahan dalam kontrol. Kita percaya mereka jujur semua," ungkap Isran. Padahal, risiko dicurangi ada karena lemahnya pengawasan. Ke depannya, Isran mengaku pihaknya akan mengetatkan pengawasan. SDA memang jadi sektor yang paling rentan dikorupsi. Tambang ilegal di Kaltim masih marak. Belum lagi perusahaan tambang yang resmi namun berbuat nakal. Sebagai provinsi kaya akan SDA, Kaltim pun tak lepas dari pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kegiatan pertambangan, korupsi terjadi secara masif. Tidak jarang menyandera kepentingan negara. Suap-menyuap, pemerasan terjadi hampir di setiap lini administrasi, perencanaan hingga pengendalian. Aset SDA tidak pernah dianggap kekayaan negara, nilainya dengan sengaja dimanipulasi, dikaburkan atau tidak dievaluasi.

Hal ini diungkapkan Dian Patria saat menyambangi Kaltim pada November lalu. Lelaki yang saat itu berstatus Kepala Satuan Tugas III Unit Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK mengatakan, KPK kerap menemukan kekurangan bayar pajak tambang.

KPK juga sering menemukan potensi penerimaan pajak yang hilang akibat administratif dan sistem perizinan yang buruk. Dari izin usaha pertambangan (IUP) yang terdaftar hanya, sedikit yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Sisanya tidak teridentifikasi. “Namun, pelaksanaan izin tambang belum mengarah pada pembenahan izin lingkungan. Masih sebatas pemenuhan persyaratan secara administratif,” pungkasnya. (nyc/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X