Melawan, Polisi Tembak Mati Sindikat Sabu

- Kamis, 9 Januari 2020 | 13:39 WIB
Tersangka yang tewas ditembak saat di ruang jenazah RSUD AW Syahranie. (MYAMIN/PROKAL.CO)
Tersangka yang tewas ditembak saat di ruang jenazah RSUD AW Syahranie. (MYAMIN/PROKAL.CO)

Peredaran narkoba dari Malaysia ke Kaltim kerap diungkap. Namun para pelakunya belum juga jera.

 

SAMARINDA-Ibu kota Kaltim yang cukup terbuka. Cukup dekat dengan negara tetangga, Malaysia. Peredaran narkoba tak bisa dipandang enteng di Kota Tepian. Beberapa daerah bahkan berlabel “Kampung Narkoba”. Demi memutus mata rantai, aparat mengambil tindakan tegas. Tahang Tenri (32), salah satu bandar narkoba ditembak mati Selasa (7/1) malam.

Satu timah panas kepolisian bersarang di dada Tahang. Pria 32 tahun itu melawan saat dilumpuhkan. Merebut senjata api yang dipegang petugas berpakaian sipil. Pria kelahiran Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), itu sempat menendang petugas dan menyerang menggunakan benda tajam.

“Sejenis parang,” ucap Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Akhmad Shaury saat ditemui di Polresta Samarinda kemarin (8/1). Pria yang diringkus itu disebut-sebut sudah masuk target operasi (TO) kepolisian. Ia bagian dari jaringan internasional narkotika asal Malaysia.

Rekam jejak Tahang sudah terpantau polisi. “Sekitar dua pekan kami dapat informasi bakal ada barang yang masuk ke Kaltim,” sambung perwira melati tiga tersebut. Akhmad menyebut, jaringan lintas negara itu terlihat dari kemasan yang digunakan untuk mengelabui petugas. Yakni dikemas menggunakan minuman teh asal Tiongkok. Nah, penangkapan salah satu bandar itu juga di kawasan Kampung Narkoba. “Rumahnya kayu semua, dia (pelaku) berusaha kabur ke rawa-rawa,” ucapnya.

Rumah bangsal kayu yang digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba, disebut Akhmad saat diringkus, pergumulan sempat terjadi. Tahang terus berupaya melepaskan diri dari sergapan petugas.

“Malam dan cukup gelap. Yang bersangkutan terpaksa dilumpuhkan secara tegas dan terukur. Dia membahayakan anggota,” ujarnya. Tahang terkena peluru di bagian dada. Namun, sebelumnya tembakan peringatan dilepaskan beberapa kali. Namun, tetap tak membuat pemuda yang tergolong pemain baru itu berhenti kabur. “Sempat mengayunkan parang ke anggota,” tegasnya.

 

-

Barang bukti yang disita polisi totalnya 3,7 kilogram sabu-sabu. Dua bungkus besar dikemas menggunakan minuman teh asal Tiongkok. Selain bungkus besar, barang haram siap edar juga didapat di gudang penyimpanan narkoba di tempat Tahang dibekuk (lihat infografis).

Kemarin Wakapolda Kaltim Brigjen Edy Sumitro Tambunan turut membeberkan kasus tersebut di Polresta Samarinda. Perwira tinggi polisi itu menyebut, kristal mematikan yang dikuasai Tahang diselundupkan melalui jalur khusus. “Yang bersangkutan langsung mengambil ke Tawau, Malaysia,” tegasnya.

Tahang menggunakan modus pindah dari mobil satu ke mobil yang lain untuk bisa sampai Samarinda tanpa terlacak. Tahang menggunakan jalur laut untuk bisa sampai Nunukan, kemudian berlanjut ke Tarakan.

Setelahnya, menggunakan jalur darat lewat perbatasan Kaltim-Kaltara di Berau, dan berujung ke Samarinda. Perwira menengah Polri itu tak menampik bahwa Samarinda memang menjadi tempat primadona bagi bandar narkoba.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X