Pedangdut Ridho Rhoma boleh lega. Kemarin pagi (8/1) Ridho keluar dari Rutan Salemba, tempatnya menjalani masa tahanan akibat kasus penyalahgunaan narkoba sejak Juli 2019. Sang ayah, raja dangdut Rhoma Irama, tampak mendampinginya.
Menurut Kepala Rutan Salemba Masjuno, Ridho mendapat cuti bersyarat. Awalnya, pembebasan Ridho direncanakan pada Maret 2020. ’’Dapat cuti karena sudah sesuai syarat berkelakuan baik, ikut pembinaan, dan tidak melakukan pelanggaran,” jelas Masjuno.
Ridho dan Rhoma tampak senang sekaligus terharu. Pada Juli 2019, Rhoma ikut menemani Ridho saat kembali ke Salemba. ”Semoga dia kuat menghadapi cobaan dan bisa lebih baik,” kata Rhoma.
Ridho yang harus menjalani wajib lapor sebulan sekali hingga Maret mendatang ingin menghabiskan waktu bersama keluarga setelah bebas. ’’Insya Allah kembali ke dunia hiburan,” ucapnya. (len/c18/nda)