Bakal Banyak Pendatang di IKN, Konflik Ini yang Paling Dikhawatirkan

- Kamis, 9 Januari 2020 | 10:57 WIB
Salah satu wilayah yang masuk dalam lokasi dibangunnya IKN.
Salah satu wilayah yang masuk dalam lokasi dibangunnya IKN.

JAKARTA– Pemerintah Indonesia menetapkan Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU) sebagai lokasi ibu kota baru. Wilayah Kukar sebelumnya merupakan area kerajaan. Namun, kerajaan itu berakhir pada 21 Januari 1960 seiring dengan terbaginya wilayah menjadi tiga. Yakni, Kutai, Samarinda, dan Balikpapan. Pada 22 September 2001, pemkab setempat menghidupkan Kesultanan Kutai untuk membangkitkan kembali tradisi kesultanan sekaligus menarik minat wisatawan.

Badan Pusat Statistik (BPS) memproyeksikan tahun ini Kabupaten Kukar akan berpenduduk 802.903 jiwa. Ada empat suku besar, yakni Dayak, Kutai, Jawa, dan Bugis. Mereka menempati wilayah yang sesuai dengan karakter masing-masing. ’’Bugis menguasai banyak wilayah pesisir, misalnya,’’ terang Kepala Pusat Penelitian kependudukan LIPI Herry Jogaswara.

Meski demikian, tidak berarti orang Bugis hanya ada di pantai. Masyarakat Bugis dulu juga berladang. Salah satu komoditasnya adalah lada atau dalam bahasa Bugis disebut sahang. ’’Ada pertalian antara etnis dan jenis pekerjaan,’’ lanjutnya.

Sementara itu, suku Dayak dan Kutai lebih banyak berada di daerah hulu. Masyarakat Kukar terbiasa dengan keberagaman. Meski lokasinya terkesan terkotak-kotak, sebenarnya dalam praktik kehidupan sehari-hari perbedaan itu tidak tampak.

Namun, tidak bisa dimungkiri, pengaruh Kesultanan Kukar masih kuat. Terlebih, peninggalan masa lampau terpelihara dengan baik. Mulai keraton, masjid, hingga beberapa bangunan cagar budaya lainnya. Tradisinya pun hidup. ”Itulah yang membuat potensi konflik etnis sangat kecil di Kukar,” kata Herry.

Yang dikhawatirkan Herry justru konflik kelas sosial. Dalam pemindahan ibu kota nanti, para ASN pendatang dari Jawa punya latar belakang sosial yang berbeda dengan penduduk setempat. Salah satu contohnya, perbedaan tingkat pendidikan. ”Selebihnya, tipikal masyarakat Kukar yang terbuka membuat proses akulturasi diperkirakan lancar,” ujarnya.

Herry berharap pemerintah memperhatikan aspirasi masyarakat setempat ketika membangun IKN. Tidak hanya dalam urusan makro, tapi juga urusan yang terkesan detail. Perhatian terhadap aspirasi masyarakat setempat akan memudahkan proses pembangunan.

Yang juga ditetapkan sebagai IKN adalah Penajam Paser Utara (PPU). Sebuah kabupaten yang melingkupi sebagian besar kawasan teluk Balikpapan dan berpenduduk sekitar 170 ribu jiwa. Salah satu kabupaten termuda di Kalimantan Timur yang terbentuk pada 2002. Hasil pemekaran Kabupaten Paser. Keberadaannya melalui perjalanan yang panjang

PPU dulu adalah bagian dari Kesultanan Kutai Kartanegara sebagaimana Kabupaten Kukar. Setelah kesultanan bubar, PPU menjadi bagian dari Kota Balikpapan. ’’Dulu PPU adalah Kecamatan Balikpapan Sebrang,’’ terang Ketua Tim Sukses Menuju Kabupaten PPU Harimuddin Rasyid.

Gelombang transmigrasi berdatangan ke PPU pada era 1970. Dilanjutkan keputusan pemerintah yang menetapkan PPU sebagai bagian dari Kabupaten Paser karena transmigran tidak boleh bertempat tinggal di kota madya. Harus di kabupaten. Karena itu, Kecamatan Balikpapan Sebrang dilepas dari Kota Balikpapan.

PPU hampir saja menjadi kota administratif pada 1997. Namun, sebelum hal itu terjadi, regulasi berubah. Akhirnya muncul tuntutan agar PPU menjadi kabupaten tersendiri. Dibentuklah tim yang diketuai Hari, panggilan Harimuddin, dengan anggota berjumlah 52 orang. Upaya tim tersebut sukses. Pemerintah pusat mengizinkan pembentukan kabupaten PPU.

Pada 2002, PPU mekar dari Paser selaku kabupaten induk. Wilayahnya meliputi empat kecamatan. Masing-masing Sepaku, Penajam, Waru, dan Babulu. Kecamatan Sepaku merupakan tempat berkumpulnya para transmigran dari Jawa sekaligus akan menjadi bagian dari IKN.

Sebagaimana Kukar, PPU berisi masyarakat yang majemuk. Mulai suku Paser Balik yang merupakan suku asli hingga suku Dayak. Saat ada program transmigrasi, suku Jawa mulai masuk. Begitu pula suku Bugis yang merupakan transmigran mandiri alias perantau murni. Ada pula sebagian suku Banjar, Batak, dan Flores yang tinggal di PPU.

Selama ini, menurut Hari, tidak ada perselisihan suku di PPU. Saat awal pembentukan PPU, dia pernah membuat survei terhadap warga asli. Pertanyaannya adalah bagaimana mereka akan mendudukkan warga pendatang. Hasilnya, saat itu warga asli menginginkan pendatang diberi hak dan kewajiban yang sama dengan mereka. Bahkan sampai menjadi pemimpin di level RT atau RW.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X