TAK DISANGKA..!! Dalang Pembunuhan Hakim PN Medan Ternyata....

- Rabu, 8 Januari 2020 | 12:00 WIB
MISTERI: Mobil Jamaluddin di kebun sawit di Dusun II Namo Bintang, Deli Serdang, Sumatera Utara. Di mobil itulah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tewas, Jumat (29/11). Foto kir: Jamaluddin semasa hidup. (Sumut Pos/JPG)
MISTERI: Mobil Jamaluddin di kebun sawit di Dusun II Namo Bintang, Deli Serdang, Sumatera Utara. Di mobil itulah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tewas, Jumat (29/11). Foto kir: Jamaluddin semasa hidup. (Sumut Pos/JPG)

MEDAN– Kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin terungkap. Tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga orang. Salah satunya ZH, istri korban.

Selain ZH, dua terduga pelaku lain adalah JP dan RN. Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono, dua orang tersebut merupakan suruhan ZH. ’’Artinya, istrinya (istri Jamaluddin, Red) yang menjadi otak pembunuhan,’’ ungkap dia di gedung PTIK/STIK Kebayoran Baru, Jakarta, kemarin (7/1).

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombespol Andi Rian kepada Sumut Pos menuturkan, tim gabungan mengamankan pelaku secara terpisah. ”(Para pelaku) diamankan di lokasi berbeda-beda oleh tim gabungan,” katanya.

Menurut dia, pembunuhan tersebut telah direncanakan. Saat ini Polda Sumut dan Polrestabes Medan tengah melakukan pendalaman untuk menangkap pelaku lainnya. Juga, melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk menambah barang bukti dan melakukan prarekonstruksi.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, pelaku berinisial RN diduga sebagai kekasih gelap istri korban. Sedangkan JP berperan sebagai eksekutor pembunuhan. Saat ini diduga masih ada lima terduga pelaku lagi yang masih diburu polisi.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi wartawan belum bisa memastikan pengembangan penyidikan tersebut. ”Sabar dulu, pasti nanti akan diberitahu,” ujarnya singkat.

Terpisah, Onan Purba selaku kuasa hukum ZH, mengatakan bahwa kliennya kembali diperiksa penyidik sejak Senin (6/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, perihal informasi yang menyebutkan ZH ditetapkan tersangkan, dia belum bisa berkomentar. ”Sampai sekarang saya belum tahu. Terakhir kami dampingi di Polresta sampai pagi (kemarin, Red) belum ada indikasi ke sana,” ungkapnya. ”Kalau memang jadi tersangka, kalau memang begitu penemuan polisi, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Sebagai pembela, kami menegakkan hukum,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno bersyukur serta mengapresiasi kepolisian atas terungkapnya kasus pembunuhan koleganya tersebut. Namun, dia mengaku belum mengetahui secara detail seputar pelaku pembunuhan. Pihaknya menunggu laporan resmi. ”Saya baru tahu, Mabes Polri juga sudah melakukan pemaparan tentang pengungkapan misteri kematian hakim Jamal,” jelasnya.

Humas PN Medan Erintuah Damanik menambahkan, pihaknya akan mengedepankan fakta dalam persidangan nanti. ”Kami tidak ada dasar sentimen atau dasar segala macem untuk mengadili orang. Tetap, kami berdasarkan fakta dan bukti di persidangan,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD di area kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, 29 November 2019. Jasad korban kali pertama ditemukan warga sekitar yang kemudian memberitahu ke polisi. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tangan terikat di sela kursi penumpang. Juga terdapat luka memar di bagian leher.

 

Dari Jakarta, Mabes Polri memastikan bahwa tiga terduga pelaku pembunuhan Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan, telah ditangkap. Mereka adalah ZB, JB, dan R. Ironisnya, ZB merupakan istri Jamaluddin. Dua lainnya adalah orang suruhan ZB. ’’Artinya, istrinya yang menjadi otak pembunuhan,’’ ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono.

Motif pembunuhan tengah didalami dan akan dijelaskan Polda Sumatera Utara. Yang pasti, ketiga pelaku ditangkap setelah kepolisian melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif. ’’Induktif dimulai dari TKP dan deduktif dari pekerjaan korban,’’ paparnya.

Argo belum mau memerinci waktu persis kejadian berikut kronologinya. ’’Nanti, masih didalami,’’ katanya di gedung PTIK/STIK Kebayoran Baru, Jakarta.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X