Pemindahan IKN Diurus Menteri Khusus

- Rabu, 8 Januari 2020 | 11:53 WIB
-
-

BALIKPAPAN–Regulasi mengenai pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim segera dirampungkan. Mulai dari rancangan undang-undang (RUU) pemindahan IKN baru hingga peraturan presiden (perpres) tentang Badan Otorita Ibu Kota (BOI). Pemerintah kejar target, karena peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan IKN baru, di sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), direncanakan pertengahan tahun ini.

Kepada Kaltim Post, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, pihaknya berupaya menuntaskan naskah akademik RUU tentang IKN baru. Di mana berdasarkan jadwal yang telah direncanakan, RUU IKN baru akan diserahkan ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan. Lanjut dia, RUU tersebut telah diusulkan untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020.

“Targetnya bulan Januari ini diserahkan ke DPR,” katanya (7/1). Selain merumuskan naskah akademik dan draf RUU tentang pemindahan IKN, Bappenas telah membereskan rancangan peraturan presiden (raperpres) mengenai BOI. Rancangan itu telah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara (Sekneg) akhir Desember 2019. Kemudian diteruskan ke Presiden Joko Widodo. Sehingga bisa segera ditandatangani dan diterbitkan Januari ini.

“Kita tunggu saja perpres yang mengatur badan otoritanya,” terang pria yang sempat menjabat Staf Ahli bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bappenas ini. Dalam draf perpres mengenai BOI itu, berisi ketentuan yang menerangkan tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut. Di dalamnya juga mengatur tentang jabatan dewan pengawas sebagai auditor internal dan dewan pengarah untuk memastikan proses pemindahan ibu kota berjalan sesuai rencana.

Menurutnya, penerbitan perpres BOI ini, bisa dilakukan lebih cepat. Karena terpisah dengan UU tentang IKN Baru. Sehingga dapat terbit lebih dahulu. Sebelum pembahasan RUU mengenai pemindahan IKN, antara pemerintah dan DPR. “Karena keduanya adalah peraturan yang berbeda. Jadi perpres tentang BOI bisa diterbitkan sebelum ada UU tentang IKN,” terang dia.

Nantinya, BOI akan menjadi organisasi setingkat kementerian. Adapun tugasnya, mengurusi proses pemindahan IKN. Menuju kawasan pemerintahan khusus yang statusnya akan dilakukan pembahasan dengan DPR RI. Apakah berbentuk provinsi atau hanya setingkat kota. Dalam kajian Bappenas, kepala BOI akan setingkat menteri. Penunjukannya setelah perpres terbentuk.

“Jadi, untuk siapa yang akan memimpin BOI, menunggu perpres-nya terbit,” jelas Rudy.

Menyikapi hal itu, anggota DPR RI asal Kaltim Irwan berharap, sumber daya manusia (SDM) dari Kaltim bisa dilibatkan dalam BOI nanti. Tujuannya, mengawal kearifan lokal dan kelestarian budaya dan lingkungan pada tahapan pemindahan IKN nanti.

Menurutnya, apabila komposisi pejabat BOI nanti didominasi orang luar Kaltim, bakal menutup peluang SDM lokal di IKN baru nanti. “Putra-putri terbaik Kaltim cukup banyak yang bisa dilibatkan dalam badan otorita,” terang dia kemarin. Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, SDM Kaltim yang bisa ditugaskan pada BOI nantinya, pada prinsipnya memiliki kompetensi di bidang urban planning dan perencanaan ruang.

Baik itu dari kalangan akademisi maupun profesional. Dan tak menutup kemungkinan berasal dari birokrat. Karena jika perencanaan saat pemindahan terjadi kesalahan, yang akan menanggung akibatnya adalah masyarakat Kaltim. “Makanya saya secara pribadi punya kepentingan untuk mengawal agar IKN ini bisa terwujud di Kaltim,” tandas Anggota Komisi V DPR RI ini.

Saat berkunjung ke calon lokasi titik nol pusat pemerintahan IKN baru di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, PPU, 17 Desember 2019 lalu, Presiden Joko Widodo menjanjikan pembentukan BOI pada akhir tahun lalu. Namun, jika terjadi keterlambatan, BOI dibentuk pada awal tahun 2020. Termasuk siapa yang bakal ditunjuk untuk mengepalai BOI nanti. "Calonnya (Kepala Badan Otorita) banyak, tapi belum diputuskan," katanya. (kip/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X