Pertumbuhan kendaraan tidak bisa dihentikan. Hingga kini, dampak peningkatan jumlah kendaraan membuat terjadinya penumpukan di beberapa persimpangan. Pengaturan waktu di traffic light perlu terus dipantau. Sedang opsi-opsi lain sangat sulit diterapkan.
SAMARINDA–Pengaturan lalu lintas (lalin) yang efektif mesti segera ditangani. Meskipun, hanya terjadi saat jam dan hari tertentu saja. Dinas Perhubungan tak boleh tinggal diam soal kemacetan yang terus jadi tontonan.
Selain itu, banyaknya roda dua yang bandel mengebiri hak-hak pejalan kaki demi “cepat” sampai tujuan. Sebut saja, simpang empat Jalan P Antasari, Jalan Ir Juanda, Jalan MT Haryono, dan Jalan P Suryanata, Jalan Letjen Suprapto (eks Pembangunan) menuju flyover, Jalan P Antasari, dan yang terus menjadi sorotan karena kompleksnya permasalahan yaitu Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Sungai Dama.
Banyak opsi yang terus diucapkan. Namun, lantaran permasalahan anggaran yang menjadi penghalang. “Saat ini, kami lakukan perbaikan U turn di Jalan M Yamin hingga Jalan Wahid Hasim,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda Hari Prabowo.
Jalan yang berjarak 3 kilometer tersebut dikatakannya sebanyak 12 U turn. Kini, setelah dilakukan skema rekayasa lalin ada tiga lokasi yang harus ditutup karena alasan keselamatan dan mengurangi penumpukan di setiap U turn.
Selanjutnya, progres penutupan U turn akan mengarah ke Jalan Letjen Suprapto (eks Pembangunan) menuju flyover tepatnya depan Jalan Lai dan Jalan Sawo. “Di sana sering terjadi kemacetan karena banyaknya kendaraan yang tak ingin lewat lampu merah Lembuswana,” ucapnya
Sementara itu, permasalahan penumpukan kendaraan juga terjadi di setiap simpangan. Hari mengatakan, waktu di traffic light dapat diatur dari kantornya menggunakan sistem air traffic controller (ATC). “Kami bisa mengatur kontrol dari ruangan,” ungkapnya.
Sedikitnya 25 titik persimpangan yang dapat diatur. Namun, Hari juga mengutarakan, sampai saat ini hanya 8 titik traffic light yang bisa diatur. “Sisanya banyak yang rusak, harus ada peremajaan,” terangnya.
Dia menambahkan, saat ini, permasalahan lalu lintas belum menjadi prioritas utama sehingga anggaran yang mereka dapat tidak dapat memperbaiki rambu. “Anggarannya enggak ada, kami sudah ajukan setiap tahun,” tuturnya.
Hari mengakui, rencana untuk pemecahan kemacetan sudah ada sejak 2011. Namun, yang menjadi hambatan yaitu anggaran yang tersedia tidak mencukupi. Selain itu, koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak terlaksana dengan mulus. “Harus ada yang menjadi koordinator sehingga OPD bisa bekerja sama untuk menyelesaikan masalah kemacetan,” tutupnya. (*/eza/dns/k8)