Jurus Sabar Warga SMP 38, Bertahan hingga APBD Perubahan 2020

- Selasa, 7 Januari 2020 | 09:20 WIB
NASIB BELUM BERUBAH: Bantuan sumur bor dari PDAM Tirta Kencana ke SMP 38 belum cukup memenuhi kebutuhan ratusan warga sekolah, sehingga masih harus menggantungkan kebutuhan air dari kolam bekas tambang, Senin (6/1). FAREZA AFIA/KP
NASIB BELUM BERUBAH: Bantuan sumur bor dari PDAM Tirta Kencana ke SMP 38 belum cukup memenuhi kebutuhan ratusan warga sekolah, sehingga masih harus menggantungkan kebutuhan air dari kolam bekas tambang, Senin (6/1). FAREZA AFIA/KP

Perihal pembebasan lahan tak kunjung menemui titik temu. Padahal, masalah ini seharusnya dapat diselesaikan Pemkot Samarinda, 2019 lalu. Kata mufakat pun tidak segera ditemukan. Walhasil, para siswa pun harus memakai air bekas kolam tambang dan sekolah mesti mengeluarkan kocek lebih dalam membiayai BBM untuk genset.

 

SAMARINDA–Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMP 38 Agus menerangkan, pihaknya hingga kini tak mendengar kabar terkait pembebasan lahan tersebut. Pasalnya, semenjak pembagian rapor pada 21 Desember 2019 portal yang menghalangi jalan masuk telah dibuka. “Itu bukan ranah saya dan sudah dibuka,” jelasnya, Senin (6/1).

Terkait masalah air dan listrik, pihak sekolah telah mendapatkan bantuan perbaikan sumur bor dari PDAM Tirta Kencana Samarinda. Pasalnya, sumur bor tersebut adalah bantuan dari perusahaan milik daerah sejak awal difungsikan sekolah tersebut.

Namun, Agus juga mengakui, sumur bor tersebut tidak akan bertahan lama. Sebab, murid yang berjumlah 407 orang belum lagi ditambah beberapa staf dan guru yang berjumlah 20 orang dapat dipastikan kurang untuk memenuhi kebutuhan warga SMP 38 tersebut. “Ya, kami juga masih menggunakan air bekas tambang itu. Sumur bor tersebut bisa bertahan berapa lama,” ungkapnya.

Sedang untuk aliran listrik. Pihaknya, masih menggunakan genset berkekuatan 4.500 watt. Dalam sehari, genset tersebut menghabiskan hingga 10 liter pertalite. Agus pun mengatakan, duit yang digunakan untuk membeli bahan bakar itu menggunakan dan bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) dan bantuan operasional sekolah daerah (bosda). “Kalau kurang tambah pakai uang sendiri atau sekolah. Tapi atas izin wali dan kepala sekolah,” ungkapnya.

Sebelum pergantian tahun, Agus sempat beberapa kali mengusahakan PLN dan PDAM dapat memberikan bantuan secara langsung. Namun, jawaban yang sama selalu didapatnya. Kedua perusahaan tersebut menunggu permasalahan lahan klir.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda Asli Nuryadin menambah, pihaknya berharap urusan lahan bisa diselesaikan. Jadi, bisa mendukung pembangunan jaringan PLN dan PDAM.

Sementara itu, saat ini penunjang listrik SMP 38 hanya menggunakan genset. Sehingga pihak sekolah harus menyiapkan anggaran tersendiri. "Ya untuk sementara tidak apa-apa. Gunakan saja dana bosnas atau bosda," singkatnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekkot) Sugeng Chairuddin mengatakan, anggaran pembebasan lahan tidak diajukan di APBD Murni 2020. Sehingga untuk meneruskan proyek pembebasan lahan tersebut harus menunggu APBD Perubahan 2020. Tapi, Sugeng tidak dapat memastikan, anggaran tersebut bakal disetujui nantinya. “Enggak yakin ada, tapi kalau ada pasti di APBD perubahan,” ungkapnya ragu. (*/eza/dns/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X