SAMARINDA–Laporan penyerapan anggaran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) belum diselesaikan dengan sempurna. Sebab, serapan APBD 2019 pada Jumat (3/1) masih sekitar 78 persen. Padahal, sejumlah kegiatan fisik maupun non-fisik sudah rampung.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Toni Suhartono mengatakan, sisa anggaran yang tidak terserap dimasukkan SiLPA di APBD tahun ini. "Kami belum bisa melihat berapa angkanya, nanti ketahuan setelah ada audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Toni juga telah meminta agar para OPD menyelesaikan laporan keuangan secepatnya. Meski setiap tahunnya dipastikan adanya SiLPA, namun sisa anggaran tersebut tidak bisa digunakan dalam APBD murni. "Paling lambat harus menunggu APBD perubahan," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Pembangunan Setkot Samarinda Suryo Priyo menambahkan, laporan serapan APBD 2019 memang belum semuanya masuk pendataan. "Hasilnya bisa kita lihat di atas tanggal 10 bulan ini (Januari 2020)," ungkapnya.
Meski ada beberapa yang sudah merampungkan laporannya, namun masih ada yang perlu diperbaiki. Jadi, pihaknya sudah menekankan kepada setiap OPD untuk mengumpulkan laporan keuangannya paling lambat hari ini (6/1). "Harusnya sudah masuk semua. Nanti kami ingatkan sehingga bisa menjadi bahan evaluasi," terangnya.
Dari situs https://monev.lkpp.go.id serapan anggaran pada Jumat (3/1) baru mencapai 78 persen. Dari nilai APBD Murni 2019 sebesar Rp 3,43 triliun dan yang baru diserap hanya Rp 2,57 triliun. Namun jika dilihat dari laporan setiap OPD, memang masih banyak di angka 90 persen.
Selain itu, Suryo memastikan serapan APBD 2019 akan diperiksa lagi oleh BPK. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Pemkot Samarinda berhasil menyerap anggaran hingga 92 persen. "Itu tahun 2018. Sebenarnya sudah dikatakan baik dalam menyerap anggaran. Semoga tahun ini bisa begitu juga," tutupnya. (*/eza/dns/k8)