TANA PASER - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Paser kemarin (6/1). Terkait menunggaknya pembayaran Jasa Pelayanan (JP) tenaga medis di RSUD Panglima Sebaya Paser, Kabag Tata Usaha RSUD Zaelani mengungkapkan belum dibayarkan hak JP tenaga medis tersebut hampir 7 bulan, imbas BPJS Kesehatan Paser belum membayar tunggakan. Hingga berpengaruh pada dana operasional yang tidak mungkin dialihkan.
" Setiap bulannya kita harus menyimpan dana lain untuk safety operasional, ditambah membayar gaji pegawai tidak tetap dan kebutuhan lainnya. Dana JP tenaga medis berasal dari klaim BPJS tersebut, sehingga jika tidak dibayarkan, kita tidak ada dana membayar," ujar Zaelani.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugianto mengatakan, dari pusat hingga daerah. Terjadi defisit anggaran secara nasional. Sehingga itulah yang menyebabkan pihaknya Karena menunggak pembayaran klaim ke RS. Namun ada solusi program yang ditawarkan BPJS Kesehatan kepada pihak RS. Sesuai dengan Peraturan Presiden. Di mana RS boleh meminjam dana ke perbankan dan agunan nya ialah BPJS Kesehatan. Di daerah lain RS menggunakan opsi ini jika cashflow keuangannya tidak memungkinkan untuk menomboki pembayaran JP.
Program Supply Chain Financing (SCF) ini merupakan program pembiayaan oleh kalangan perbankan yang khusus diberikan kepada fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan.
" Meskipun diakui pasti ada bunganya. Total ada 26 bank yang kerjasama dengan kami (BPJS Kesehatan). Ini lah solusi yang kami tawarkan. Total hutang tertunggak kami kepada RSUD PS Paser senilai Rp 21 miliar. Perbankan bisa dinego untuk menurunkan bunga sesuai ketentuan kebutuhan. Kami akan terus kejar pembayaran dua kali dalam sebulan agar mengurangi tunggakan ini," tutur Sugianto.
Kabid Pelayanan Medik RSUD Panglima Sebaya Paser dr. Nurdiana terkait tawaran solusi tersebut, banyak RS lain yang menurutnya tidak mengambil opsi itu. Karena dianggap tidak menyelesaikan masalah dan justru menambah masalah lagi dengan pembayaran bunga bank.
"Sementara BPJS bayar denda tidak setiap bulan dan jika meminjam di bank kita harus menomboki bunga ini. Bagaimana jika kita tidak mampu membayar tunggakan bunganya," kata Nurdiana.
Kepala Dinas Kesehatan Paser Amir Faisol menyarankan agar RSUD Panglima Sebaya segera berkoordinasi dulu dengan pihak perbankan. Agar solusi ini bisa terpecahkan. Serta mencoba usaha lobi terkait bunga agar bisa sesuai permintaan RSUD. (/jib)