Utang 2018 Pemkab Kutim Masih Tersisa, Tahun Ini Katanya Wajib Lunas

- Senin, 6 Januari 2020 | 10:31 WIB
TAGIH UTANG: Puskesmas Sangatta Utara jadi salah satu fasilitas layanan publik yang dianggap bagian dari utang pemerintah. Ahli waris memasang spanduk bertulis kawasan belum dibebaskan. LELA RATU SIMI/KP
TAGIH UTANG: Puskesmas Sangatta Utara jadi salah satu fasilitas layanan publik yang dianggap bagian dari utang pemerintah. Ahli waris memasang spanduk bertulis kawasan belum dibebaskan. LELA RATU SIMI/KP

SANGATTA-Polemik masalah lahan yang berhubungan dengan fasilitas publik sepertinya menjadi kasus yang tak berujung di Kutim.

Spanduk segel dan penagihan utang pemerintah terpampang di Puskesmas Sangatta Utara. Itu menjadi salah satu lokasi yang dipermasalahkan warga. Hal itu dilakukan ahli waris, Hengky Abdullah. Dirinya menuntut bupati agar membayar lahan milik orangtuanya yang dipinjam pakai sejak puluhan tahun lalu. Sebelumnya, beberapa masyarakat melakukan aksi untuk menagih pelunasan utang yang ditunggak pemerintah. Mulai menyambangi kantor bupati hingga menyegel fasilitas publik sudah dilakukan.

Memasuki 2020, Pemkab Kutim masih meninggalkan utang yang tersisa sejak 2018. Tidak hanya itu, Bupati Ismunandar berjanji akan melunasi tahun ini. Dengan bergantung pada APBD, pihaknya telah menginventarisasi sejumlah utang yang rencananya dibayarkan. "Kami akan tuntaskan. APBD 2020 senilai Rp 3,4 triliun menjadi tumpuan," ungkapnya di pertemuan coffee morning pengujung 2019.

Ismunandar meminta kerja sama seluruh OPD terkait agar memprioritaskan inventarisasi utang yang harus dibayar. Terlebih, banyaknya tagihan dari lahan masyarakat. "Untuk seluruh OPD, wajib memberikan data akurat agar tidak ada item utang yang tertinggal," tegasnya. 

Sekda Kutim Irawansyah menambahkan, utang yang tersisa sekitar Rp 200 miliar, bawaan dari 2018. Namun, utang di tahun itu telah dianggarkan di APBD 2020, bersamaan dengan insentif guru non-PNS selama empat bulan. "Dipastikan cair triwulan pertama tahun ini. Sementara itu,  untuk rasionalisasi baru akan dianggarkan pada APBD Perubahan, mengingat rasionalisasi tersebut sebelumnya harus dilakukan audit, atau dilakukan pendataan ulang oleh bagian pembangunan. Setelah data lengkap dan akurat baru bupati memasukan ke APBD-P," jabarnya.

Pada APBD 2020, Pemkab Kutim terpaksa tidak memasukkan banyak item. Selain rasionalisasi, jumlah utang 2018 menjadi angka prioritas di APBD 2020 ini. "Yang jelas kami utamakan utang itu masuk di APBD 2020," tandasnya. (*/la/dra2/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X