Investasi Tahun Depan Tergantung Omnibus law

- Sabtu, 4 Januari 2020 | 14:10 WIB
Donna Faroek
Donna Faroek

SAMARINDA-Realisasi investasi di Kaltim pada triwulan III 2019 baru tercapai 69,35 persen, atau mencapai Rp 25,21 triliun dari target yang ditetapkan mencapai Rp 36,35 triliun. Realisasi itu dianggap belum maksimal, sehingga diharapkan tahun ini bisa lebih baik seiring penerapan omnibus law.

Omnibus law adalah penataan regulasi berupa pencabutan, revisi, atau penggabungan beberapa regulasi atau pasal baik pada level undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden (perpres), peraturan menteri (permen) yang substansinya mengatur hal yang sama, tumpang tindih, ataupun konflik.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Dayang Donna Faroek mengatakan, realisasi investasi tahun ini bergantung pada penerapan omnibus law. Secara umum, investasi di Kaltim cukup menarik di mata investor jika biaya investasi, biaya produksi, dan biaya lainnya lebih rendah. Jika biayanya cukup tinggi, maka kurang menarik di mata investor.

“Kita kurang bersaing dari segi biaya, sehingga sulit dimasuki oleh investor. Tahun ini kemungkinan aka nada perubahan iklim investasi, tapi tergantung pada perubahan yang bisa dilakukan omnibus law,” tuturnya Jumat (3/1).

Dia menjelaskan, dengan aturan yang lebih baik dengan omnibus law, investor bisa lebih murah memperhitungkan bisnisnya dan membandingkan dengan biaya produksi di negara lain. Sehingga yang lebih rendah akan didatangi oleh investor. Sebab ke depan akan banyak kendala-kendala investasi.

“Berbagai daerah harus berusaha lebih baik untuk memberikan karpet merah kepada investor. Sebab persaingan di dunia internasional semakin nyata, seiring meredanya perang dagang,” jelasnya.

Menurutnya, dampak omnibus law baru bisa terlihat tahun ini. Jika aturan tersebut sudah berjalan, sehingga bisa dilihat dampaknya. Tapi seluruh pelaku usaha di Kaltim yakin omnibus law dapat memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia. Di daerah pasti akan turut kecipratan perbaikan ekosistem investasi yang lebih baik. Dengan adanya omnibus law tersebut proses perizinan pelaku usaha akan menjadi semakin mudah. Selama ini meski pemerintah telah menerbitkan berbagai insentif hingga paket kebijakan ekonomi, namun implementasinya masih belum maksimal.

“Kemudahan yang akan dihadirkan omnibus law memang cukup banyak, sehingga bisa memperbaiki kinerja investasi tahun ini dalam mencapai target,” pungkasnya. (ctr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB
X