Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Ini Masih Memprihatinkan

- Sabtu, 4 Januari 2020 | 13:27 WIB
NON-PERMANEN: Salah satu bangunan puskesmas bermaterial kayu di Sangatta Utara masih bermasalah dengan ahli waris. LELA RATU SIMI/KP
NON-PERMANEN: Salah satu bangunan puskesmas bermaterial kayu di Sangatta Utara masih bermasalah dengan ahli waris. LELA RATU SIMI/KP

Pelayanan kesehatan memang yang paling sering menuai sorotan di kota tercinta. Selain minimnya tenaga medis di kawasan pedalaman, fasilitasnya pun disebut-sebut jauh dari harapan.

SANGATTA-Bangunan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kutim belum seluruhnya dianggap layak. Terlebih, beberapa bangunan berbahan kayu. Selain itu, masih ada bangunan yang bermasalah dengan hak milik.

Bangunan yang notabene berdiri cukup lama harus mendapat pembenahan. Pasalnya, bangunan non-permanen sangat berisiko dan rentan bencana kebakaran.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim Bahrani Hasanal menjelaskan, dari 21 puskesmas yang tersebar di Kutim, hampir 10 di antaranya berbahan kayu dan belum pernah diperbaiki. Tersebar di beberapa kecamatan, seperti Sandaran dan Karangan. "Rencananya dibangun 2020. Anggarannya disediakan dari dana alokasi khusus (DAK)," jelasnya saat dikonfirmasi harian ini kemarin (3/1).

Sementara itu, puskesmas yang terletak di perkotaan, seperti Sangatta Utara, Teluk Lingga, Teluk Pandan, Rantau Pulung dan Busang, kondisinya tak jauh berbeda. Memiliki bangunan tak kukuh. Namun, kondisi bangunan kelima puskesmas itu masih kategori layak huni. "Bangunan puskesmas yang di Teluk Lingga, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung sudah ada desainnya," kata dia.

Pengajuan anggaran telah dilakukan pihaknya sejak jauh-jauh hari. Tidak sekadar puskesmas, APBD menyasar pembangunan RS Muara Bengkal dan Sepaso Bengalon. "Tinggal pelaksanaan yang bertahap," tegasnya. Terlebih, dirinya menargetkan agar seluruh puskesmas di Kutim dapat terakreditasi. Jadi, tidak hanya peningkatan mutu pelayanan, segi fasilitas juga meningkat. "Dari 21 sudah tuntas secara keseluruhan, tiga lulus utama, dua dasar dan 16 madya. Semoga bisa utama semua," sambungnya.

Diwartakan sebelumnya, masalah kesehatan tak hanya fasilitas, tenaga medis pun menuai sorotan.

Kurangnya tenaga medis bisa berbuntut pada pelayanan publik. Kebutuhan tersebut meliputi dokter umum, dokter spesialis gigi, dokter ahli gizi, bidang farmasi, dan lingkungan. Diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kutim Bahrani Hasanal, minimnya peminat tenaga medis yang ditugaskan di kecamatan pedalaman membuat pihaknya kelimpungan. Pemkab Kutim terus melakukan promosi untuk menarik minat dengan rencana kenaikan upah hingga Rp 12 juta.

"Ada beberapa puskesmas di kecamatan terdalam yang kekurangan, kalau di kota cukup. Kemungkinan ada peningkatan gaji. Nanti saya tanya lagi ke sekda," katanya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Bahrani menuturkan, kecamatan terdekat, seperti Puskesmas Sepaso di Kecamatan Bengalon hampir tercukupi, tapi tetap belum mumpuni. Hal serupa terjadi di Kecamatan Rantau Pulung. "Kebutuhannya beda-beda setiap kecamatan. Ada yang kurang dokter, ada yang butuh farmasi. Banyaknya dari mereka lebih memilih di kota ketimbang daerah pedalaman," tandasnya. (*/la/dra2/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X