SAMARINDA - Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda menerbitkan sebanyak 24.691 Paspor selama tahun 2019. Jumlah ini meningkat dibanding 2018 yang hanya 20.571 Paspor.
"Meningkatnya jumlah paspor ini dikarenakan semakin meningkatnya animo masyarakat untuk perjalanan umroh dan wisata ke luar negeri," jelas Kepala Seksi Intelijen dan Perindakan Imigrasi Kelas I Samarinda Selamet Sutarno, Selasa (31/12/2019) dalam jumpa pers akhir tahun 2019 di kantornya.
Adapun, dalam hal pemberian izin tinggal terhadap orang asing yaitu pemberian perpanjangan izin tinggal kunjungan sebanyak 792 penerbitan. Mengalami penurunan dibanding 2018 mencapai 1.739 penerbitan.
"Sementara jumlah penerbitan ITAS bagi orang asing di tahun 2019 sebanyak 692 permohonan dan juga menurun drastis dibanding 2018 yaitu sebanyak 1133 permohonan. Sedangkan untuk penerbitan ITAP bagi orang asing selama 2019 ada menerbitkan 4 ITAP bagi orang asing," jelas Selamet.
Selamet membeberkan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda telah melaksanakan rapat koordinasi dan pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di beberapa Kecamatan atau Kota yaitu Kutai Kartanegara terdiri Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Loa Kulu, Muara Kaman, Samboja, Sanga-sanga dan Anggana. Dan di Samarinda yaitu Sambutan dan Sungai Siring.
"Dalam hal pengawasan dan penindakan, selama 2019 kami telah melakukan pemberian Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi terhadap 12 orang asing dengan rincian 7 WNA Cina, 2 WNA Malaysia, 2 WNA Amerika Serikat dan 1 WNA Bangladesh," jelas Selamet. (mym)