BALIKPAPAN - Pertamina memperketat sejumlah sarana dan fasilitas (sarfas) milik mereka di malam Tahun Baru 2020. Larangan kembang api dan petasan di sekitar area sarfas diberlakukan.
Region Manager Communication & CSR Kalimantan, Heppy Wulansari menjelaskan, sarfas yang dimaksud antara lain Integrated Terminal (BBM dan LPG), Fuel Terminal, Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU), SPBU, Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), kilang Balikpapan Refinery Unit V dan sarfas Pertamina lainnya di wilayah Kalimantan.
“Ini untuk mencegah adanya kemungkinan percikan yang dapat menimbulkan kebakaran. Kewaspadaan juga terkait kegiatan konvoi yang melewati jalan di sekitar area sarfas yang ada,” kata Heppy, kemarin (30/12).
Kata dia, area sarfas Pertamina adalah objek vital nasional dan menjadi perhatian serius dalam menjaga keamanan lingkungan. Tak hanya bagi Pertamina tetapi bagi masyarakat yang tinggal dekat dengan area kerja. Selain sosialisasi ke masyarakat, penambahan petugas pengamanan di beberapa pos yang berdekatan dengan lingkungan masyarakat, baik yang berasal dari petugas security internal Pertamina maupun bantuan dari TNI dan Polri.
“Potensi bahaya sangat tinggi. Kami percaya bahwa masyarakat sudah cukup bijak dalam hal ini. Patroli dermaga, STS, dan pipa bawah laut juga kami tingkatkan,” kata Heppy. (aji/rdh/k15)