Tetap Ajukan Dua Nama, Tahapan Pemilihan Wakil Bupati Kukar Segera Bergulir

- Selasa, 31 Desember 2019 | 13:40 WIB

Sempat mengalami penundaan, penyerahan nama calon wakil bupati (wabup) Kukar oleh Edi Damansyah kepada panitia pemilihan (panlih) di DPRD Kukar akhirnya terlaksana.

 

TENGGARONG–Satu dari dua kandidat sebagai wabup Kukar akan terpilih. Kemarin (30/12), Bupati Kukar Edi Damansyah memboyong dua calon tersebut.

Semula, penyerahan berkas dua calon dilakukan, Kamis (26/12). Tahapan tersebut molor lantaran padatnya agenda kedinasan Edi di luar kota. Sementara itu, penyerahan berkas tak bisa diwakilkan. Edi akhirnya menyerahkan dua nama kepada panlih sekitar pukul 15.15 Wita.

Edi Damansyah kembali mengajukan dua nama yang sebelumnya juga pernah diajukan kepada DPRD Kukar. Keduanya merupakan mantan birokrat, yaitu Chairil Anwar dan Djuremi.

Chairil Anwar tercatat pernah menjabat asisten I Pemkab Kukar. Selain itu, dia pernah ditunjuk sebagai PJ Bupati Kukar pada 2015. Sementara itu, Djuremi merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Kukar. “Saya mohon maaf sedikit terlambat karena agenda cukup padat,” ujarnya. Semula, Edi dijadwalkan menyerahkan berkas pencalonan sekitar pukul 10.00 Wita. Namun, dia harus menghadiri sejumlah kegiatan di lingkungan Pemkab Kukar. Termasuk HUT PDAM Tirta Mahakam.

Edi tak banyak berkomentar terkait dua nama yang diusung. Dia hanya mengatakan agar roda pemerintahan di Kukar bisa berjalan baik setelah ia memiliki wakil. “Yang pasti semua berkas sudah saya serahkan kepada panitia,” tegasnya.

Selain dihadiri panlih, kegiatan itu dihadiri seluruh pimpinan di DPRD Kukar serta Sekkab Kukar Sunggono.

Ketua Panlih Ahmad Yani mengatakan, dilaksanakannya penyerahan berkas, pihaknya segera melakukan verifikasi. Selanjutnya direncanakan ada penyampaian visi-misi secara terbuka di DPRD Kukar. Untuk masa pemilihan oleh anggota DPRD Kukar, akan dilaksanakan pada awal Januari. “Diperkirakan awal Januari pemilihannya. Yang jelas dilakukan sesegera mungkin,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Edi menggantikan posisi Rita Widyasari sebagai bupati lantaran terjerat kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu, nama jabatan wabup yang sebelumnya diisi Edi sudah lama kosong. Edi dianggap memiliki kewenangan penuh untuk memilih dua kandidat wabup lantaran dirinya berasal dari calon independen. (qi/dra2/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X