Dibangun Mulai Tahun Depan, Bisa untuk Lokasi Wisata

- Senin, 30 Desember 2019 | 00:26 WIB

Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim punya dampak domino. Salah satunya keperluan semen yang bakal meningkat. Untuk proyek pembangunan.

 

NOFIYATUL CHALIMAH, Samarinda

 

TERLEPAS dari pro dan kontra pembangunan pabrik semen di Karst Sangkulirang-Mangkalihat, Kutai Timur (Kutim). Keberadaan pabrik tersebut diyakini bakal membantu menyuplai semen ke pembangunan IKN di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Untuk mewujudkan proyek pabrik semen itu, tahun depan PT Semen Kalimantan Timur (SKT) menargetkan proses perizinan bisa kelar. Saat ini, pihak Semen Kaltim sudah dalam tahap akhir proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.

Direktur Pengembangan PT Semen Kalimantan Timur Taufik Hidayat mengatakan, sejak awal, pihaknya berkomitmen percepatan progres pembangunan fisik di lapangan. Namun, sejauh ini perusahaan itu masih terkendala regulasi di daerah maupun pusat. Sehingga, PT SKT harus melakukan penyesuaian.

“Itu dilakukan untuk menjamin kepastian hukum dan izin yang diberikan pemerintah terhadap perusahaan. Tahun 2015 mendapat izin dari gubernur Kaltim. Yakni izin prinsip dan rekomendasi gubernur. Pada 2016, kami harus penyesuaian terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 terkait RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kaltim,” jelas Taufik.

Lalu tahun berikutnya, diterbitkan Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang RTRW Berau. Sehingga, harus melakukan penyesuaian kembali dan sampai mendapatkan persetujuan tata ruang dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Berau.

Diketahui PT SKT memiliki izin usaha pertambangan eksplorasi melalui anak perusahaanya, yaitu PT Alam Bhana Lestari Resource dengan luas 1.007 hektare. Sedangkan PT Gawi Manuntung Resources dengan luas 149 hektare yang berlokasi di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-Biduk, Berau.

Pembangunan pabrik semen di kawasan itu sebenarnya juga menjadi pro-kontra. Sama seperti yang terjadi di Kutim. Lebih tepatnya di Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon. Penolakan terjadi karena khawatir pembukaan pabrik semen akan merusak alam. Apalagi, keberadaan bukit kapur biasanya menjadi sumber air bersih dan juga hutannya menjadi tempat bagi satwa serta aneka tumbuhan.

Teluk Sumbang merupakan kampung di ujung hidung Kaltim. Kampung itu luasnya 15 ribu hektare dengan 726 jiwa penduduk yang mayoritas bertani dan menjadi nelayan untuk mencari nafkah. Kampung tersebut menjadi salah satu destinasi wisata di Kecamatan Biduk-Biduk. Teluk Sumbang punya air terjun, pantai, dan pulau yang menawan. Hal itu yang menjadi daya tarik untuk wisatawan.

Saat ini, kata Taufik, pihaknya masih menunggu diterbitkannya Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kaltim. Keberadaan RZWP3K itu terkait dengan rencana pelabuhan PT SKT.

“Kepastian hukum sangat penting bagi kami. Karena, terkait kepastian usaha mengingat investasi pabrik semen merupakan investasi yang sangat besar. Diperkirakan sekitar Rp 5 triliun dan umur investasi yang panjang,” sambungnya.

Menurutnya dengan ditunjuknya Kaltim sebagai lokasi IKN, maka akan membawa dukungan bagi iklim investasi. Disebut Taufik, pembangunan infrastruktur IKN dan penunjang ibu kota, nantinya akan berdampak pada keperluan semen.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X