SAMARINDA. Pemenuhan pelayanan kesehatan merupakan kewajiban dari pemerintah. Melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan prinsip yang sehat membantu yang sakit diharapkan menjadi solusi terhadap persoalan kesehatan.
Kendati demikian, tidak semua masyarakat mampu membayar iuran yang terus mengalami kenaikan secara signifikan setiap tahunnya. Terlebih mereka dari kalangan ekonomi lemah yang sekedar untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya saja dinilai sulit.
Guna mengatasi persoalan itu pemerintah kemudian mengeluarkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang merupakan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Hanya sayangnya program tersebut dinilai masih belum merata.
Anggota DPRD Kaltim Ali Hamdi mengatakan penyebaran KIS masih terbatas sehingga masih banyak masyarakat yang tergolong kurang mampu belum mendapatkan manfaat dari kartu yang diperuntukkan bagi warga miskin itu.
Hampir disejumlah daerah banyak warga yang berhak belum memiliki, kalau ikut kepesertaan anggota BPJS mereka tidak mampu karena harus membayar iuran perbulannya. Ini dilema masalah yang harus diselesaikan, tuturnya.
Pemerintah, sebut dia harusnya melakukan evaluasi khususnya berkaitan dengan data warga yang berhak menerima dengan melakukan koordinasi dan akurasi data dengan melibatkan Badan Pusat Statistik.
Hal ini penting dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan kepada warga miskin yang kesulitan ketika harus membayar ketika berobat ke rumah sakit terlebih dengan penyakit yang harus dilakukan tindakan medis berupa operasi yang membutuhkan biaya besar. (aadv)