Ibu Kota Tanpa Pembebasan Lahan

- Rabu, 25 Desember 2019 | 13:31 WIB

BALIKPAPAN – Tidak ada pembebasan lahan di pusat pemerintahan calon ibu kota negara (IKN) yang baru. Lahan yang bakal digunakan merupakan konsesi hutan tanaman industri (HTI) dari ITCI Hutani Manunggal (IHM). Pemerintah pun berani mengklaim tidak ada ganti rugi lahan untuk kawasan tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil menerangkan, pengadaan lahan di IKN baru mengacu pada PP 104/2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. Regulasi itu menerangkan perubahan peruntukan kawasan hutan bisa dilakukan secara parsial, atau untuk wilayah provinsi. Melalui  tukar-menukar kawasan hutan atau pelepasan kawasan hutan.

PP 104/2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 22 Desember 2015 ini ditujukan untuk penyederhanaan proses perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan.

“Tak perlu ganti rugi, karena konsesi. Ketentuan yang ada luasannya dikecilkan dan diambil kembali oleh negara,” kata dia Sofyan Djalil.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar telah mencabut izin konsesi lahan PT IHM pada 18 Oktober lalu. Pencabutan konsesi tersebut dituangkan melalui SK Menteri LHK Nomor S.866/Menlhk/PKTL/PLA.2/10/2019. Konsesi seluas 41.000 hektare di dalam kawasan pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) PT IHM di wilayah PPU dan Kukar dicabut karena akan digunakan sebagai pusat pemerintahan IKN baru.

Dalam PP 104/2015, kawasan hutan produksi yang dapat dilakukan pelepasan adalah yang tidak produktif. “Praktis tidak diperlukan pembebasan lahan. Dan akan ditata untuk IKN nanti,” tambah Sofyan Djalil.

Berdasarkan pendataan Kementerian ATR/BPN, lokasi calon IKN baru meliputi empat kecamatan di dua kabupaten. Yaitu Kecamatan Sepaku di PPU, plus tiga kecamatan di Kukar; Samboja , Muara Jawa, Loa Kulu. Luas keseluruhan mencapai 256 ribu hektare. Terdiri dari kawasan inti IKN 56 ribu hektare, dan kawasan pusat pemerintahan seluas 5.600 hektare.

Kementerian yang mengurusi masalah pertanahan ini pun tengah menuntaskan inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T). Untuk melakukan pendataan perihal kepemilikan lahan. Yang masuk dalam kawasan IKN nanti.

“Nanti akan dipetakan seluruhnya. Yang mana milik rakyat dan masuk dalam HTI. Tapi untuk core (inti) ada di kawasan IKN. Jadi tidak ada tumpang tindih,” pungkasnya.

Sementara itu, pemenang gagasan desain IKN baru sudah diumumkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (23/12). Konsep Nagara Rimba Nusa bikinan kelompok perancang Urban+ tersebut menjadi juaranya. Gagasan desain IKN itu dinilai paling memenuhi tiga pilar IKN. Yakni, menonjolkan identitas bangsa, memastikan keberlanjutan lingkungan sosial ekonomi, serta mewujudkan kota cerdas modern dan berstandar internasional.

Salah seorang tim juri, Nyoman Nuarta, menyampaikan desain calon IKN baru harapkan mampu mengakomodasi budaya lokal. Pasalnya kebudayaan merupakan identitas suatu negara. 

“Negara yang tidak mempunyai budaya tidak akan memiliki identitas. Yang akan melahirkan sovereignity atau kedaulatan bagi suatu bangsa,” pesan dia.

Dia mencontohkan Singapura. Yang tidak mampu mempertahankan budaya lokalnya. Akibatnya, pemerintah setempat rutin menggelar kegiatan seni. Dengan mengundang seniman dari luar negeri. Untuk menutupi kekurangan akan keberadaan budaya lokal di sana.

“Bangsa yang besar tidak cukup dengan ekonominya, harus nyaman, aman, dan rupawan. Ibu kota negara yang berwibawa harus dan memiliki identitas dari ciri kebudayaannya sendiri,” pesan dia.

Tim juri lainnya, Daliana Suryawinata, mengatakan bahwa yang dibutuhkan IKN baru adalah ruang kota untuk mengakomodasi semua kebutuhan manusia di sana. Ruangnya sangat manusiawi, bisa membawa kebahagiaan, dan mengembangkan dirinya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X