SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung meminta pemerintah untuk melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang terbukti belum atau tidak memiliki Amdal namun sudah beroperasi. Menurutnya, hal tersebut dapat membawa dampak buruk bagi lingkungan terlebih di tengah musim penghujan seperti saat ini.
“Sudah banyak contoh wilayah dan daerah di Indonesia yang mengalami dampak buruk akibat kegiatan perusahaan yang tidak mengindahkan lingkungan, jangan sampai hal ini terus terjadi di Kaltim,” katanya.
Sebab apabila hal tersebut dibiarkan maka ancaman pada kerusakan lingkungan tersebut akan terjadi.
Oleh sebab itu, dia berharap agar pemerintah daerah dan provinsi dapat melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang belum atau tidak mengantongi izin amdal. Apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak tegas.
“Penting dilakukan evaluasi perusahaan mana saja di Kaltim yang belum memiliki izin Amdal. Ini penting demi terjaganya lingkungan tak hanya sekarang tetapi untuk generasi mendatang,” ujarnya. (ad)