Ketika Anggota DPR RI Awang Faroek Menyoal Sekda Provinsi, Ini Tanggapan Isran

- Selasa, 24 Desember 2019 | 15:03 WIB

SAMARINDA - Persoalan Sekda Provinsi Kaltim mencuat saat pertemuan Gubernur Kaltim Isran Noor menerima anggota DPR-RI Dapil Kaltim di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (23/12/2019) lalu.

Kala itu, Awang Faroek merupakan anggota DPR RI meminta penjelasan belum difungsikannya Abdullah Sani yang telah dilantik oleh Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Sekda.

"Masalah Sekda ini saya catat masalah yang belum terselesaikan dengan baik. Pemilihan Sekda pada masa saya sebagai Gubernur melakukan assesment dari 3 orang. Dan, hasilnya yang terbaik nomor 1 (HM Sabani)," ujar Awang dalam pertemuan.

Hadir dalam pertemuan anggota DPR RI lainnya yakni Aus Hidayat dari PKS dan Hetifah dari Partai Golkar. Awang Faroek bercerita bahwa ia bersama Plt Sekda Meiliana serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pernah menghadap Mendagri menyampaikan usulan agar menetapkan Sekda sesuai hasil seleksi.

"Karena menyampaikan harus ke Presiden harus melalui Mendagri. Dan, melalui Mendagri menerima dan meneruskan ke DPR agar pilihan terbaik yang akan dikeluarkan Presiden. Ternyata yang keluar adalah bukan nomor satu tapi orang lain. Saya minta pendapat tegas," ujar Awang kepada Isran.

Awang menambahkan persoalan Sekda Provinsi Kaltim sangat penting untuk membantu pekerjaan Gubernur. Apalagi, Sekda merupakan Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

"Sekda ini penting. Tidak mungkin daerah tidak punya Sekda. Tidak mungkin Gubernur bekerja sendiri. Apalagi sekda ketua anggaran. Sebaiknya diulang kembali pemilihan Sekda dan Presiden meminta kembali (nama-nama calon Sekda) ke Mendagri," kata Awang lagi dalam pertemuan tersebut.

Adapun, Abdullah Sani telah dilantik oleh Mendagri, Awang menilai hal itu biasa terjadi. Karena, pernah terjadi di Jawa barat dimana usulan Gubernur yang dipakai. "Tolong kepastiannya Bapak Gubernur. Sebab, masyarakat menunggu-nunggu," katanya.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan Awang Faroek, Isran Noor menjelaskan Pemerintah Provinsi akan memberikan jawaban tertulis kepada anggota DPR RI. Ia tak bisa memberikan penjelasan panjang lebar dalam pertemuan ini karena ada hal-hal sensitif menyangkut nama seseorang.

Namun, Isran menegaskan ia bersama jajaran Pemerintah Provinsi telah berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak Istana Negara dan Kementerian Dalam Negeri.

"Soal Sekda ya Pak ya, saya kira ini sensitif. Karena ini pertemuan terbuka maka kami menjawab secara tertulis. Jadi, kalau saya bicara terbuka sampai kemana-mana, mungkin saja ada yang tersinggung. Daripada orang yang tersinggung, lebih bagus saya tidak," kata Isran dihadapan Awang.

"Jadi, persoalan Sekda akan diselesaikan semua. Sebenarnya ini belum (sekarang). Mestinya bulan Januari atau Februari, tapi kemarin saya minta kepada Mendagri termasuk Bapak Presiden ngobrol-ngobrol. Karena ada kesepakatan dengan Wapres dan Mendagri yang lama," kata Isran.

Isran menegaskan alasan tak dilanjutkan proses Sekda Provinsi Kaltim, karena ada masalah-masalah lain yang sensitif sehingga ia tak bisa menyampaikan ini secara terbuka. "Jadi mohon maaf dan ampun kepada wartawan," ujarnya. (mym)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X