SAMARINDA–Dengan modus berkunjung ke kamar indekos, AP (22) merekam teman perempuannya yang masih satu kampus saat sedang mandi. Aksi "nakal" pria berambut plontos itu pun akhirnya tertangkap basah, Sabtu (21/12).
GT yang siang itu sedang mandi merasa seseorang sedang mengawasinya. Sempat beberapa kali memerhatikan sekitar, perempuan 21 tahun itu dibuat kaget setelah melihat handphone di celah ventilasi.
Sontak saja korban langsung berteriak dan bergegas mengenakan pakaiannya kembali, kemudian langsung melaporkan kepada pemilik indekos.
Ibu indekos yang mendapat laporan langsung mencari keberadaan pelaku. Melihat AP, pemilik indekos langsung curiga, lantaran indekos tersebut sejatinya dihuni para perempuan. Saat memeriksa handphone AP ternyata banyak rekaman video korban sedang mandi. Selain itu, terdapat video para penghuni indekos lain sedang mandi dan mengganti baju.
Kemudian ditemukan juga satu hard disk milik pelaku yang berisi video-video pornografi. Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan. Setelah mendapatkan laporan tersebut, jajaran Reskrim Polresta Samarinda langsung mengamankan AP.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kami temukan delapan video konten pornografi," ungkap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Muhammad Aldy Harjasatya kepada awak media, Senin (23/12).
Dari pengakuan tersangka, video tersebut untuk konsumsi pribadi. "Dari pengakuannya sudah sejak 2018, hanya untuk konsumsi dia pribadi," imbuhnya. Modus yang digunakan pelaku tersebut, yakni mengincar teman satu fakultasnya kemudian secara diam-diam mengambil video tidak senonoh itu.
Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya satu HP Xiaomi Redmi 4X warna Gold, satu hard disk, serta rekaman video konten porno saat sedang mandi dan ganti baju. Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 UU No4 tentang Pornografi. (*/dad/dns/k8)