Jalan Grand City Dibuka, 2 Januari Ditutup Lagi

- Selasa, 24 Desember 2019 | 11:52 WIB

Jalan tembus Grand City baru akan diresmikan pada 23 Februari 2020, bertepatan ulang tahun ke-122 Kota Balikpapan. Tapi untuk mengatasi kemacetan jelang perayaan Natal dan tahun baru, jalan pun bisa dilewati sementara.

 

BALIKPAPAN-- Guna mengurai kemacetan yang kerap berulang di Km 5 Balikpapan Utara, termasuk pada libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru), jalan alternatif yang dibangun pengembang Grand City pun akhirnya dibuka. Jalan tembus yang menghubungkan MT Haryono hingga Jalan Soekarno-Hatta Km 7 itu bisa dilewati masyarakat umum sejak kemarin siang.

Sehari sebelumnya, Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra juga menerima laporan, kunjungan kendaraan dari Samarinda menuju Balikpapan meningkat. Karena itu dibukanya jalan tembus ini diharapkan bisa memecah penumpukan/kemacetan di sekitar simpang Pelabuhan Kariangau hingga pertigaan Pasar Buton.

Meski tentatif, jalan bisa dilalui pengendara roda dua maupun roda empat hingga pergantian tahun nanti. Dan dibuka selama 24 jam, bergantung dari ramainya arus kendaraan yang melintasi kawasan Km 7 tersebut. Dirinya mengimbau agar pengendara memerhatikan kecepatan kendaraan, agar tidak kebut-kebutan di jalan itu.

Pengamanan di kawasan tersebut juga sangat diperhatikan. Alit Saputra mengatakan, jajarannya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) maupun stakeholder lain membangun pos gabungan di pintu masuk maupun keluar. "Sementara baru satu jalur, bergantung nanti kemacetannya, apakah semakin bertambah, bila iya mungkin akan dua jalur dibuka," ucapnya.

Arus lalu lintas di kawasan Batu Ampar dan Kariangau dikatakan Alit Saputra juga mengalami peningkatan. Bahkan akan semakin bertambah pada tahun baru. "Ada pengaruh dari dibukanya tol Balikpapan-Samarinda. Banyak orang yang ingin mencoba, apalagi masih gratis hingga akhir tahun nanti," ujar Kasat Lantas.

Di beberapa titik seperti tikungan juga ada petugas yang mengarahkan dan dipasang rambu lalu lintas. Direncanakan dibuka hingga 1 Januari 2020, dan ditutup kembali satu hari sesudahnya, Kepala Dishub Balikpapan Sudirman Djayaleksana menuturkan masih terdapat kekurangan dalam layak fungsi jalan.

Yakni kondisi kemiringan jalan di beberapa tikungan dan persimpangan sehingga masih dibutuhkan perbaikan.

Karena itu dilakukan pembatasan muatan maksimal kendaraan. Serta melakukan strategi traffic calming atau batas kecepatan kendaraan maksimal 40 km per jam.

Jalan diperuntukkan kendaraan pribadi di bawah 5 ton. Serta akan diresmikan pada 23 Februari nanti dalam rangka ulang tahun ke-122 Kota Balikpapan pada tahun depan. "Perlu perbaikan kembali elevasi, karena masih belum sesuai. Pihak Grand City pun masih terus mengupayakan itu," tuturnya.

Promotion Coordinator Grand City Balikpapan Alex Ochtavian menambahkan, semula jalan akan digunakan pada 30 Desember, tetapi dikarenakan kondisi lalu lintas yang kian macet, maka jalan dibuka sementara. Beberapa fasilitas seperti lampu juga telah terpasang. Pihaknya berharap, dengan dibukanya jalan akan membantu mengurangi kemacetan.

"Tapi hanya sampai pergantian tahun, karena peresmiannya kan Februari. Jadi setelah 1 Januari akan ditutup lagi," ucap Alex. (lil/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X