WADOWWW...!! Ada 94 Lubang Bekas Tambang di Lokasi IKN

- Selasa, 17 Desember 2019 | 13:51 WIB

BALIKPAPAN- Selasa (17/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, sekaligus meninjau lokasi ibu kota negara (IKN) baru di kawasan Penajam Paser Utara (PPU). Kedatangan Jokowi menguatkan bahwa pembangunan IKN segera dimulai. Namun, tak semua bersukacita dengan dipindahnya IKN. Pasalnya, ada dugaan keberadaan IKN bakal mengancam lingkungan dan jadi cara upaya “cuci dosa” atas perusakan lingkungan yang sudah terjadi.

Sebuah draf hasil investigasi yang dipublikasikan bersama Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Jatam Kaltim, Pokja 30, Pokja Pesisir dan Nelayan, Trend Asia, Forest Watch Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan Walhi Kaltim mengemukakan apa yang terjadi di lahan tersebut.

Kembali ke awal Agustus lalu, Presiden Jokowi mengatakan akan memindahkan IKN baru di wilayah PPU dan Kutai Kartanegara (Kukar) dengan luas 180.965 hektare. Kawasan itu dibagi tiga ring. Pada ring satu sebagai kawasan inti pusat pemerintahan dengan luas 5.644 hektare.

Di ring dua yang merupakan kawasan IKN ada 42 ribu hektare. Terakhir, di ring tiga dengan luas 133.321 hektare, disebut sebagai kawasan perluasan IKN. Pemindahan itu pun menjadi megaproyek karena diperkirakan menelan biaya Rp 466 triliun. Belum termasuk Rp 118 triliun untuk pemindahan Mabes TNI. Besarnya biaya pemindahan itu tentu akan memberatkan APBN.

Namun, tak hanya perkara rupiah yang dihabiskan untuk pindah ibu kota dan potensi proyek-proyek yang ada. Pemindahan IKN juga berbicara soal kondisi tempat yang bakal dijadikan IKN.

Dari penelusuran Jatam Kaltim, ada 94 lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di kawasan IKN. Ada lima perusahaan yang paling banyak meninggalkan lubang tambang yaitu PT SP dengan 22 lubang, PT PMU 16 lubang, CV HI dengan 10 lubang, PT PI 9 lubang, dan CV AP 8 lubang.

“Perusahaan-perusahaan tersebut diduga akan diuntungkan dan menjadi target transaksi negosiasi pemerintah. Termasuk potensi ‘pemutihan’ lubang-lubang bekas tambang yang seharusnya direklamasi,” kata penyusun draf investigasi yang juga Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang.

Kaltim sebelum ditetapkan jadi IKN pun punya masalah lubang tambang yang sudah menewaskan 36 orang yang mayoritas adalah anak-anak. Ada 1.735 lubang tambang yang berhasil diidentifikasi Jatam Kaltim.

Persoalan lubang tambang pun tak pernah tuntas. Pengusaha tak melakukan reklamasi. Pasalnya, reklamasi dianggap mahal dan mengurangi keuntungan pengusaha. Jika kawasan tersebut diminta pemerintah, termasuk di dalamnya lubang tambang, maka pemerintah harus berpikir mengelola lubang tambang ini sendiri.

Di ring satu dan dua IKN, penguasaan konsesi didominasi oleh Sukanto Tanoto serta Hashim Djojohadikusumo. Lalu diikuti pengusaha-pengusaha lain yang terkait 158 konsesi tambang, sawit, hingga hutan.

Hashim Djojohadikusumo juga tercatat sebagai komisaris utama PT International Timber Corporation Indonesia Kartika Utama (PT ITCI KU) yang diberikan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK-HA) seluas 173.395 hektare dan tepat berada di ring dua IKN.

Sukanto Tanoto adalah penguasa konsesi berikutnya di kawasan inti ibu kota negara. Ia memegang konsesi IUPHHK–HT PT International Timber Corporation Indonesia Hutani Manunggal (PT ITCI HM). Konsesi itu memiliki luas 161.127 hektare dan seluruh kawasan inti IKN atau ring satu seluas 5.644 hektare berada di lahan konsesi Sukanto Tanoto.

Jika pengusaha bisa dapat keuntungan masyarakat bisa saja buntung. Apalagi satwa. Masyarakat lokal punya risiko terpinggirkan jika sumber daya manusia (SDM) tak bisa bersaing.

Pembangunan secara masif akan menyebabkan hilangnya habitat satwa endemik seperti orangutan, bekantan, dan pesut yang habitatnya di Teluk Balikpapan. Pun begitu dengan 10 ribu nelayan yang menggantungkan ekonominya pada perairan Teluk Balikpapan.

Beberapa kali pemerintah mengatakan pula bahwa bakal menerapkan smart and green city dengan suplai energi terbarukan. Namun, pemerintah juga yang tetap memberikan ruang pada energi fosil. Salah satunya dengan terus bertambahnya jumlah penggunaan batu bara untuk keperluan dalam negeri.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X