Risiko Kredit Macet Bank Syariah Melemah

- Selasa, 17 Desember 2019 | 13:17 WIB

Literasi masyarakat terhadap perbankan syariah harus terus ditingkatkan. Supaya kinerja perbankan terus membaik dan risiko kredit bisa ditekan.

 

SAMARINDA- Meski masih berada di atas threshold, risiko pembiayaan syariah di Kaltim terus menunjukkan perbaikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tingkat non-performing financing (NPF) Kaltim pada triwulan III 2019 sebesar 5,06 persen. Lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 5,46 persen.

Kepala OJK Kaltim Dwi Ariyanto mengatakan, hingga saat ini tingkat risiko pembiayaan syariah Kaltim masih lebih tinggi jika dibandingkan risiko kredit perbankan konvensional yang tercatat 3,81 persen pada triwulan III 2019. Tingginya NPL perbankan syariah salah satunya dikarenakan tingkat literasi masyarakat yang rendah terkait keuangan dan ekonomi syariah.

Kondisinya saat ini masyarakat cenderung masih membanding-bandingkan antara bank konvensional dan syariah. Lebih untung mana menggunakan perbankan syariah atau perbankan konvensional. Saat ini perbankan syariah di Kaltim juga masih memiliki pekerjaan rumah yang tak mudah, utamanya konsisten meningkatkan literasi keuangan syariah. “Edukasi diperlukan, supaya pemahaman masyarakat tentang syariah makin baik,” jelasnya, Senin (16/12).

Ditambahkan Dwi, kinerja pembiayaan syariah Kaltim pada triwulan III 2019 mengalami penurunan sebesar 4,09 persen (year-on-year/yoy). Setelah pada triwulan sebelumnya tumbuh sebesar 2,24 persen (yoy).

Berdasarkan jenis penggunaan, penurunan kinerja pembiayaan syariah terutama disebabkan turunnya kinerja pembiayaan jenis modal kerja dan investasi. Penurunan kinerja pembiayaan syariah Kaltim pada triwulan III 2019 berdampak pada turunnya pangsa pembiayaan syariah Kaltim dari semula 5,59 persen pada triwulan II 2019 menjadi 5,50 persen terhadap total kredit Kaltim.

Namun di sisi lain, intermediasi perbankan syariah dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan dari 39,77 persen (yoy) pada triwulan II 2019, menjadi 45,10 persen (yoy) pada triwulan III 2019.

Sejalan dengan peningkatan pertumbuhan penghimpunan DPK syariah, pangsa DPK syariah mengalami peningkatan dari 7,91 persen pada triwulan II 2019 menjadi 8,11 persen pada triwulan III 2019.

Dia menjelaskan, kinerja perbankan syariah berhasil meningkat karena NPL mengecil. Jika pertumbuhan kreditnya terus membaik sedangkan kredit bermasalahnya tetap, maka mengecil tingkat NPL-nya. Sedangkan jika tidak ada kredit baru, sedangkan kredit bermasalah masih ada maka tingkat NPL semakin memburuk. Jika kreditnya tetap, tapi NPL turun berarti ada perbaikan.

“Saat ini, perbankan syariah butuh peningkatan literasi keuangan, agar kinerjanya terus membaik dan NPL bisa semakin mengecil,” tutupnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X