Banyak yang “Bermain”, Elpiji Subsidi Mahal

- Senin, 16 Desember 2019 | 12:05 WIB

Jelang Natal dan tahun baru, keperluan elpiji diperkirakan meningkat. Namun sayang, masih ada saja oknum yang memainkan harga. Melanggar ketentuan demi mengeruk keuntungan besar.

 

BALIKPAPAN-Berlabel untuk masyarakat miskin, elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram jadi bancakan oknum masyarakat untuk mencari keuntungan. Kerap berdampak pada kelangkaan hingga melambungnya harga jual.

Mahalnya harga gas melon itu turut dikeluhkan oleh sejumlah warga di lini masa Facebook. Bahkan keluhan itu turut diunggah ke grup Facebook Busam Samarinda, Kamis (12/12). Keluhan yang diunggah pemilik akun Syamsudin Noor itu menuai ratusan komentar beragam dari pemilik akun lainnya. Kemudian dibagikan 12 kali.

Dalam unggahannya, Syamsuddin menyebut, harga elpiji 3 kilogram sebesar Rp 30 ribu. Dia membeli di pengecer, lebih tepatnya di toko sembako di Samarinda. Keluhannya itu pun direspons oleh pengguna Facebook lainnya. Umumnya mereka menyebut, mahalnya harga gas melon itu sudah lama terjadi. Bahkan warga seperti mulai terbiasa mengingat selalu dikeluhkan, tapi harga tak juga turun mengikuti harga eceran tertinggi (HET).

Kemarin (15/12), Kaltim Post melakukan penelusuran. Dari tingkat agen hingga ibu rumah tangga sebagai konsumen akhir. Salah satu pengecer di Jalan DI Panjaitan, Samarinda yang ditemui Kaltim Post menjual harga gas 3 kilogram sebesar Rp 26 ribu. Ditanya mengapa menjual harga segitu?

Pemilik toko sembako yang namanya enggan dikorankan itu mengaku membeli elpiji subsidi di agen melebihi HET. “Jadi, kami juga mesti menjualnya di atas harga kami beli,” ucapnya, namun enggan membeber harga saat dia membeli elpiji dari agen.

Selain itu, media ini mendatangi pengecer lain di Jalan Sentosa, Samarinda. Harga gas melon dijualnya Rp 28 ribu. “Saya beli di agen sudah mahal. Jadi saya jual segitu (Rp 28 ribu),” bebernya.

Kondisi serupa tak jauh berbeda di Balikpapan. Sejumlah agen yang ditemui koran ini mau terbuka. Namun, mereka minta nama perusahaan tidak dipublikasi. Agen yang disambangi media ini misalnya, menyebut secara rutin tetap menerima distribusi elpiji dari Pertamina dengan jumlah tetap. Secara terjadwal, setiap harinya, menyalurkan elpiji ke pangkalan yang menjadi mitra.

“Biasa kami menerima hingga 2 ribu lebih tabung per hari. Kami kirimkan ke puluhan pangkalan di seluruh wilayah Balikpapan,” kata Ami (nama samaran), supervisor agen elpiji 3 kilogram di kawasan Balikpapan Utara.

Hubungan agen hanya sebatas hingga ke pangkalan yang menjadi mitra. Ketentuan dituangkan dalam kontrak. Dari HET, jumlah tabung hingga ketentuan laporan penjualan khusus kepada masyarakat miskin. “HET-nya Rp 17 ribu. Pangkalan tidak boleh menjualnya lebih dari itu,” katanya. Ketentuan tersebut diatur dalam SK Gubernur Kaltim Nomor 545/K.14/2017.

Lanjut dia, setiap bulan agen menerima laporan dari pangkalan. Berbentuk log book. Isinya nama, alamat, dan paraf konsumen. Ditulis tangan. Dikirimkan aslinya, lalu dirapikan kembali untuk dikirimkan ke Pertamina. “Seperti itu,” sebut Ami menunjukkan tumpukan kertas setebal dua jengkal tangan dengan sampul hijau di atas kursi besi.

Log book memiliki peran penting. Memastikan pembeli elpiji subsidi benar-benar masyarakat miskin. Catatan di dalamnya ini juga bisa memperlihatkan apakah pembelian elpiji melebihi kuota yang diatur atau tidak. “Satu rumah tangga dijatah maksimal enam tabung per bulan,” ujarnya.

Agen mengakui banyak kelemahan di dalam log book. Pertama, karena data yang disediakan masih manual. Tidak ada jaminan apakah data tersebut asli atau sudah dimanipulasi dari pihak pangkalan. Tidak ada ketentuan untuk melampirkan minimal fotokopi identitas pembeli. “Ya, bisa saja setelah beli di pangkalan satu, dia beli lagi di pangkalan lain,” ungkapnya.

Namun, dia yakin, pangkalan tak akan “nakal”. Sebab, agen bisa memberikan sanksi kalau mitra mereka terbukti menyalahi ketentuan dalam kontrak kerja. Dari yang ringan seperti penghentian sementara penyaluran hingga pemutusan kontrak. “Enggak mudah mengurus izin pangkalan itu,” sebutnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X