Tak Semua Eselon III dan IV Dihapus

- Minggu, 15 Desember 2019 | 21:03 WIB

Jabatan Eselon III dan IV bakal tidak ada lagi. Aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya berstatus Eselon III dan IV bakal dialihkan. Dari tenaga struktural menjadi tenaga fungsional.

“Saya luruskan, ini bukanlah pemangkasan. Tetapi, kebijakan untuk percepatan pencapaian kinerja. Tidak ada masalah. Jabatan struktural dan fungsional itu sama saja,” terang Kepala Bidang Penegakan Disiplin SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Rosdiana.

Perempuan itu kembali memastikan, pengalihan ini tidak akan berdampak pada upah yang diterima ASN. Selain itu, pengalihan bertujuan penyederhanaan birokrasi. Sebelumnya, akhir Oktober lalu, KemenPAN-RB mengatakan, penghapusan Eselon III dan IV tidak akan mengurangi gaji para pejabat tersebut.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menuturkan, banyak yang salah paham mengenai wacana Presiden Joko Widodo tersebut. Penghapusan jabatan struktural Eselon III dan IV bukan berarti membubarkan unit kerja. "Karena di daerah ada yang mengartikan begitu," ucap Tjahjo.

Dia menjelaskan, penghapusan tersebut hanya menyederhanakan organisasi secara struktural. Nantinya, seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo seusai dilantik, bisa dialihkan menjadi pejabat fungsional sesuai keahlian dan kompetensi masing-masing. Jadi, bagi pejabat yang jabatannya dihapus, kata Tjahjo, tidak perlu risau.

"Penghapusan Eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay yang sudah diterima selama ini," jelas politikus PDI Perjuangan itu.

KemenPAN-RB pun menyusun road map penghapusan. Tidak semua jabatan penting dihapus. Misalnya, posisi kepala kantor atau instansi tidak bisa dihapus begitu saja. Harus mempertimbangkan kepentingan dan pengaruh jabatan tersebut dalam suatu organisasi. Pada tahap awal, penghapusan eselon akan dilakukan di beberapa instansi. KemenPAN-RB akan menerapkan lebih dulu sebagai percontohan.

Sementara itu, diungkapkan Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim M Sa’bani, pihaknya masih melakukan diskusi memberikan pendapat terkait kondisi ASN di Kaltim. Nantinya, hasil diskusi akan dijadikan acuan pula oleh KemenpPAN-RB.

“Kita tunggulah, tadi kan baru sharing session. Kita memberikan pendapat. Mereka mendengarnya. Sambil kita lihat bagaimana sih konsep kementerian menerapkan pola ini. Nanti ada model dan konversinya,” ucap Sa’bani.

Sehingga, bisa diterapkan di Kaltim. Dia menambahkan, pada dasarnya tak semua pejabat Eselon III dan IV akan dialihkan menjadi tenaga fungsional. Masih ada yang dipertahankan menjadi tenaga struktural. Sehingga, pejabat tidak perlu risau. Namun, terkait bagaimana teknisnya, Sa’bani mengaku masih menunggu pedoman yang dibuat.

“Jadi, mana yang harus dialihkan ke fungsional dan mana yang masih bisa di struktural,” pungkasnya. (nyc/dwi/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X