Progres Jalan Bontang - Samarinda dan Sangatta 95 Persen, Rampung Bulan Ini

- Minggu, 15 Desember 2019 | 20:50 WIB

BALIKPAPAN – Proyek preservasi jalan nasional Samarinda, Bontang, dan Sangatta bakal rampung akhir Desember ini. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tetap berupaya menyelesaikan kegiatan yang tersandung operasi tangkap tangan (OTT) KPK pertengahan Oktober 2019 itu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dugaan suap yang melibatkan pejabat BPJN Wilayah XII Balikpapan dengan kontraktor pelaksana kegiatan tersebut tidak membuat kegiatan dihentikan. Pasalnya, kegiatan yang dikerjakan Oktober 2018 itu akan memasuki masa akhir kontrak pada Desember 2019.

“Jadi, masalah hukum tetap jalan. Kegiatan fisik tetap jalan,” kata dia kepada Kaltim Post saat berkunjung ke Balikpapan, pekan lalu.

Kepala BPJN Wilayah XII Balikpapan Budiamin menambahkan, kegiatan preservasi jalan senilai Rp 155 miliar itu hampir rampung. Progres pemeliharaan jalan trans Kaltim yang dibiayai dengan skema tahun jamak (multiyears contract) tersebut sudah mencapai 95 persen. Ditargetkan selesai sepenuhnya akhir Desember 2019.

“Proyeknya tetap dilanjutkan karena sudah mau selesai tahun ini,” kata dia singkat.

Sebelumnya, beberapa pihak menilai, Kementerian PUPR sebaiknya melakukan pemutusan kontrak terhadap PT Harlis Tata Tahta (HTT). Sebab, tersandung dugaan suap untuk memenangkan lelang kegiatan tersebut. Sanksi pemutusan kontrak itu telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Pasca-OTT yang dilakukan KPK, pihak yang berkontrak dinyatakan cacat hukum. Tidak memenuhi persyaratan untuk melaksanakan kontrak karena sedang tersandung masalah hukum,” kata pengamat jasa konstruksi Kaltim Slamet Suhariadi.

Setelah itu, kegiatan bisa dilanjutkan dengan penyedia jasa baru. Kontraktor sebelumnya dinilai tidak boleh melanjutkan kegiatan karena sedang bermasalah hukum. Penunjukan penyedia jasa selanjutnya berasal dari pemenang lelang cadangan. Jika tidak ada, bisa ditunjuk penyedia jasa yang dianggap mampu. Yang diutamakan berasal dari peserta lelang kegiatan tersebut.

“Tapi yang didahulukan adalah penyedia yang dinyatakan sebagai (pemenang) cadangan. Atau urutan kedua setelah pemenang lelang yang lalu. Prosedurnya seperti itu,” jelas mantan ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kaltim itu.

Pengamat hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah juga menilai, kegiatan pemeliharaan yang tersandung dugaan suap tersebut sebaiknya dihentikan terlebih dahulu. Alasannya memberi ruang bagi KPK menelusuri keterlibatan pihak lain.

“Kalau proyek masih diteruskan, dikhawatirkan barang bukti hilang. Namun, kalau kegiatan itu di luar dari anggaran pengerjaan jalan, tetap bisa dilanjutkan pengerjaannya,” terang dia. 

Dugaan suap pada kegiatan preservasi jalan Samarinda, Bontang, dan Sangatta tersebut melibatkan Kepala BPJN Wilayah XII Balikpapan sebelumnya Refly Ruddy Tangkere. Lalu Andi Tejo Sukmono selaku PPK di BPJN Wilayah XII-Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Wilayah II Kaltim dan Direktur Utama (Dirut) PT Harlis Tata Tahta (HTT) Hartoyo.

Dalam proses pengadaan hingga memenangkan tender, Hartoyo diduga menjanjikan biaya komitmen ikat janji kepada Refly Rudy Tangkere dan Andi Tejo Sukmono selaku PPK. Besaran commitment fee diduga 6,5 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi pajak.

Keduanya diduga menerima setoran uang setiap bulan dari Hartoyo. Dalam bentuk tunai maupun transfer. Refly Ruddy diduga menerima uang tunai delapan kali dengan jumlah Rp 2,1 miliar. Besaran masing-masing Rp 200–300 juta.

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X