Drainase Habis “Dimakan” Ruko

- Sabtu, 14 Desember 2019 | 12:34 WIB

Seharusnya fasilitas umum bisa bermanfaat untuk masyarakat. Jangan sampai drainase yang harusnya menjadi aliran air justru dicor untuk kepentingan rumah atau toko pribadi.

 

BALIKPAPAN – Saban tahun masalah drainase buntu berujung banjir di wilayah pertokoan atau ruko sekitar Pasar Pandansari tak kunjung mengalami pembenahan. Hal ini menjadi sorotan wakil rakyat. Beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Balikpapan sempat melakukan sidak di kawasan Balikpapan Barat tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman menjelaskan, setelah melihat kenyataan di lapangan drainase tampak sengaja dibiarkan hingga tidak bisa berfungsi dengan semestinya. Bagaimana tidak, sebagian besar area drainase justru dicor oleh pemilik ruko. “Drainase tidak berfungsi, buntu, air tidak bisa mengalir karena toko-toko ini sudah ambil fasilitas umum,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, seharusnya fasilitas umum bisa bermanfaat oleh masyarakat. Sehingga jangan sampai drainase yang harusnya menjadi aliran air justru dicor untuk kepentingan pribadi. “Bagaimana air parit normal kalau semua drainase dicor oleh pemilik ruko. Itu membuat sampah menumpuk,” tegasnya.

Taufik mengaku sudah banyak warga yang berteriak drainase buntu di wilayah Pandansari. Akibatnya ketika hujan terutama dengan intensitas tinggi berujung banjir. Dia pun berharap pemerintah segera bersikap mengatasi permasalahan ini. Apalagi jelas juga sudah temuan masalahnya.

“Ini badan jalan kalau mau bicara garis sempadan bangunan (GSB) bagaimana. Jangan hanya perbaiki di luar, liat juga drainase di pasar ini,” ucapnya. Dia menuturkan, semua temuan hasil dari sidak akan ditindaklanjuti dalam pembahasan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Menurutnya, drainase di sekitar Pasar Pandansari seharusnya bisa jadi proyek prioritas. Mengingat sepanjang jalan, parit sudah buntu total. Bahkan tidak pernah ada pembersihan dan penggalian dari sampah yang menumpuk. “Kalau sudah dicor ini, bagaimana bisa mau bongkar,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan Ali Munsjir Halim mengatakan, pihaknya akan mengundang seluruh pihak untuk penyelesaian menyeluruh dalam RDP tersebut. Dia menambahkan, drainase mengalami pendangkalan dan pemanfaatan tidak sesuai peruntukan.

Sehingga harus ada koordinasi yang lebih lengkap. Baik dari Dinas PU, kecamatan, hingga Dinas Perdagangan. Selain itu, perlu program yang berkelanjutan, tidak berhenti dalam satu kali pengadaan APBD. “Ini tidak bisa penanganan secara parsial. Dari sisi anggaran, kami akan mendesak dalam RDP ke Dinas PU dan Dinas Perdagangan,” tuturnya.

Kabid SDA dan Drainase Dinas PU Rita menjelaskan, pihaknya sudah pernah meminta difasilitasi untuk pembenahan drainase yang buntu di depan ruko Pasar Pandansari. Permasalahannya berada di hilir. Dinas PU sudah memiliki perencanaan untuk penanganan drainase buntu tersebut.

Namun masalah lainnya, aliran drainase ini juga diklaim sebagai lahan milik warga. Sehingga membuat pihaknya sulit melakukan pekerjaan. “Ada warga yang tidak mengizinkan aliran lewat situ karena lahan itu miliknya,” tutupnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X