SAMARINDA–Karena dana bantuan operasional sekolah (BOS) dinilai kurang, sekolah membuat kebijakan pembelian sampul rapor Rp 50 ribu. Walhasil, keputusan itu ditolak wali murid.
Pembagian rapor untuk anak SD 003 Sungai Pinang, Jalan Pelita, dilaksanakan, Kamis pagi (12/12). Harapan dapat melihat nilai sang buah hati, para wali murid pun harus dikejutkan dengan biaya tambahan sampul ijazah Rp 50 ribu.
Kepala SD 003 Sungai Pinang Syahriah menegaskan, aturan tersebut telah berjalan selama tiga tahun. Namun, dia yang baru saja memimpin sekolah sejak September lalu sedikit heran. "Saya baru tiga bulan lebih jadi kepala sekolah di sini. Kebijakan ini sudah berjalan tiga tahun. Kok pas saya yang kena masalah ini," ungkapnya saat ditemui Kaltim Post, Kamis siang (12/12).
Dia menjelaskan telah memanggil tiga wali murid yang menolak adanya kebijakan tersebut. Upaya konsolidasi itu ditolak oleh ketiganya karena takut disangka hendak mendemo Syahriah.
Namun, dia tidak patah arang. Ikhtiar untuk meredam masalah dapat ditempuh. Syahriah menerangkan telah memberikan penjelasan kepada masing-masing wali murid bahwa program tersebut tidak diwajibkan. "Ini mandat dari kepala sekolah sebelum kami. Kami hanya menjalankan. Kami tidak menarik dengan paksa," ujarnya.
Dia menambahkan, pungutan tersebut dilakukan untuk meringankan beban sekolah. Pasalnya, dana BOS tidak mampu memenuhi seluruh kebutuhan sekolah. "Sekarang baru terkumpul Rp 3,5 juta. Kami tidak memaksa jadi uangnya baru segitu," ungkapnya.
Syahriah mengaku, anggaran yang harus diplotkan untuk sampul ijazah tersebut sebanyak Rp 19 juta. Untuk menutupi sisanya, pihaknya masih berdiskusi dengan seluruh staf yang ada untuk mencari solusi. "Sampai saat ini belum terbayarkan. Saya masih mencari solusi," tuturnya.
Kepala Disdik Samarinda Asli Nuryadin mengatakan, untuk membantu sekolah, dia mengizinkan kepada pihak sekolah meminta bantuan dari siapa pun. "Kami mengimbau kepada seluruh sekolah di Samarinda untuk memberdayakan wali, masyarakat, alumni, dan lain-lain," ujarnya.
Asli mengakui, anggaran untuk pendidikan sangat kurang. Jadi, dia mengizinkan pihak sekolah untuk meminta bantuan. "Tapi yang perlu diingat tidak boleh ada paksaan dalam meminta," singkatnya, Jumat (13/12). (*/eza/dns/k8)