Sejak pagi kemarin (13/12), puluhan mahasiswa Prodi Ilmu Komputer (Ilkom), Universitas Mulawarman (Unmul), sibuk memasang spanduk buatan tangan. Tulisan berwarna merah terpajang sejak awal masuknya fakultas yang berdiri sejak 2016.
SAMARINDA–Puluhan mahasiswa itu menuntut penjelasan, terkait dikosongkannya daya tampung penerimaan mahasiswa baru (maba) 2020 pada Prodi Ilkom dalam situs resmi Unmul.
"Kami merasa tidak adil, 2020 prodi kami tidak diberi kuota mahasiswa. Seharusnya ada penjelasan, kami merasa dianaktirikan," terang Edwanda Arisandy. "Kami juga kaget begitu lihat situs Unmul, ternyata kuota prodi kosong untuk tahun depan," sambung mahasiswa angkatan 2016 tersebut.
Ketua Hima Access periode 2010–2019 itu juga menuturkan, ada wacana penggabungan Prodi Ilkom dengan Prodi Teknik Informatika (TI). "Sudah lama kami dengar isu itu (penggabungan prodi), kalau seperti ini kesannya prodi kami mau dihapus bukan digabung. Seharusnya jangan prodi kami saja yang dihilangkan daya tampungnya," beber dia.
Selain itu, jika wacana tersebut tetap berjalan, eksistensi nama prodi dan jumlah prestasi yang diperoleh dapat menjadi pertimbangan sebagai penentu nama prodi. "Ya bisa dilihat saja siapa yang lebih dulu berdiri di Unmul. Selain itu, akreditasi kami B dan prestasi kami sudah banyak," bebernya.
Sementara itu, Dekan FKTI Nataniel Dengen membenarkan adanya wacana penggabungan dua prodi. Wacana itu juga sebenarnya telah dibicarakan sejak 2017. Hal itu karena dua prodi tersebut memiliki bidang keilmuan yang sama. "Keduanya itu bidang ilmunya sama, jadi harus dilebur jadi satu, itu juga sudah diterangkan di nomenklatur program studi Kemendikbud," terangnya.
Selain itu, lanjut Nataniel, jika hal itu tidak ditindaklanjuti, data mahasiswa tidak akan teregistrasi di Kemendikbud. "Ini kami coba selesaikan masalah yang sudah lama sebenarnya," lanjut dia.
Sedangkan persoalan alumni Prodi Ilkom, Nataniel menerangkan, hal itu tidak ada masalah jika nantinya kedua prodi digabungkan. "Kalau itu nggak ada masalah, semua datanya sudah disinkronkan, ijazah mereka tetap berlaku," pungkasnya. (*/dad/dns/k8)