TANA PASER - Pada tahun 2020 mendatang, Kabupaten Paser kembali mengalokasikan pembangunan Rumah Sederhana Sehat atau biasa disebut rumah layak huni (RLH) dan beberapa bantuan untuk pemukiman lainnya seperti renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu), pemberian material atap, lantai dan dinding (aladin), dan pembangunan rumah korban bencana alam. Kepala Dinas Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Paser M. Fauzy mengatakan untuk pembangunan RLH, Paser melalui APBD menganggarkan 146 unit. Dengan nominal per unitnya Rp 45 juta.
" Sedangkan untuk rutilahu ada 72 unit dengan anggaran Rp 25 juta per unitnya. Ini juga melalui APBD. Untuk pembangunan rumah korban bencana alam ada 5 unit," tutur Fauzy kepada Kaltim Post, (12/12).
Fauzy melanjutkan untuk program aladin merupakan bantuan stimulan pembangunan swadaya atau peningkatan kualitas rumah swadaya yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK), Paser pada 2020 mendapat 218 unit dengan nilai Rp 17, 5 juta per unit. Ditambah 335 unit dengan nilai Rp 17, 5 juta per unit dari bantuan stimulan perumahan swadaya atau SNVT yang bersumber dari APBN.
Pembangunan ini kata dia ditujukan kepada warga miskin yang belum memiliki hunian maupun yang punya rumah tapi tidak layak huni. Penerimanya adalah warga yang sudah mengusulkan sejak 2019. Hampir merata di seluruh kecamatan dan desa di Paser.
RLH sejak 2018 ini dinilai jauh lebih baik ketimbang sebelumnya. Biasa hanya berukuran 3x4 meter, kini menjadi 6x7 meter. Tujuannya ialah lebih memanusiakan para penghuni. Sebab, tidak mungkin sebuah keluarga besar hanya menghuni rumah ukuran 3x4 meter. Diluar pagu anggaran ini, ada Tambahan dari APBD Provinsi Kaltim rehab 60 unit, namun tidak masuk ke APBD. Pemkab Paser hanya memfasilitasi, yang mengerjakan Dinas Pekerjaan Umum Kaltim. (/jib)