SANGATTA–Wacana perampingan Eselon III dan IV pada 2020 di Kutim masih samar-samar. Organisasi perangkat daerah (OPD) masih ada yang belum mau melebur.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim Zainuddin Aspan menuturkan, masih menginventarisasi eselon tersebut jika akan berubah menjadi pejabat fungsional.
"Masih kami pelajari. Jika fungsional akan menghilangkan struktural," ungkapnya saat diwawancarai, kemarin (12/12). Dengan inventarisasi, pihaknya melibatkan masing-masing OPD untuk mengevaluasi kembali jabatan yang tidak produktif. Dengan itu, pekerjaan satu bidang dapat digabungkan menjadi satu badan. "Kami lihat dulu pekerjaannya, saya minta ke OPD mengevaluasi kembali jabatan yang tidak maksimal dan bisa digabungkan, kami minta kerelaan," tuturnya.
Sebanyak 300 pejabat Eselon III dan IV sepertinya akan bernasib tergantung. Padahal, penyempitan eselon bertujuan memaksimalkan kinerja. Terlebih, jumlah tenaga administrasi sudah melampaui batas. "Di Kutim mencapai 600-an tenaga administratif, belum ditambah jabatan fungsional, juga jabatan di UPT," tandasnya.
Untuk itu, dia menunggu petunjuk dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pasalnya, pada 2020 mendatang harus sudah dilaksanakan, meski kondisi Kutim siap atau tidak. "Dari persiapan sampai realisasi masih tarik ulur, mau sapu bersih lebih susah. Saya tidak sepenuhnya yakin bisa dilaksanakan tahun depan," sambungnya.
BKN menanyakan OPD mana yang bersedia dirampingkan. Zainuddin mengajukan analisis kepegawaian untuk dipersempit. "Sementara kami masih inventarisasi, ya paling analisis kepegawaian yang ramping," jelasnya.
Analisis tersebar di berbagai OPD. Seperti Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas Kesehatan dan dinas lainnya. Namun, hal itu dikembalikan sesuai dengan peranan. "Kalau memang analisis, tapi posisinya penting susah juga. Nanti dilihat dulu. Soalnya susah, mau ditaruh di bidang juga bingung, kan bidang Eselon III, posisinya sama mau dihapus juga," tutup mantan kepala BPBD itu. (*/la/dra2/k8)