TELUK BAYUR–Persoalan pembebasan lahan jalan ke stadion mini terus dibahas. Dinas Pertanahan Berau menargetkan hingga 25 Desember. Jika tak ada kepastian, anggaran yang dimanfaatkan untuk pembebasan lahan hangus.
Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Pertanahan Berau Supriyanto. Dengan waktu yang tersisa kurang lebih tinggal 13 hari, dia berharap, persoalan pembebasan lahan menemui titik terang.
“Warga di sana antara mau dan tidak membebaskan lahannya,” ujar dia kepada Berau Post (jaringan Kaltim Post Group), kemarin (12/12). Persoalan yang dihadapi yakni harga penawaran yang ditawarkan tim appraisal belum menemukan kejelasan dengan harga yang ditawarkan ke masyarakat. Padahal, tim bekerja secara profesional. Pasalnya, mereka telah dibayar pemda. Jadi, menurut dia, tim menetapkan harga itu juga tentu ada survei dan perbandingan.
“Ternyatakan antara keinginan masyarakat dan hasil survei tim harganya tak sesuai. Biasa lah masyarakat ingin menjual tanah pasti mintanya mahal,” bebernya. Menurut dia, standar mahal harus dibuktikan.
Dia menerangkan, tim appraisal bisa saja menaikkan harga jika dapat membuktikan. “Kan tidak ada bukti transaksinya,” terangnya. Dia belum mengetahui harga yang ditawarkan oleh appraisal dengan masyarakat. Namun, sampai saat ini, belum menemui kesepakatan. Selain itu, sampai waktu yang ditentukan belum selesai permasalahannya, nantinya dibangun semacam jembatan layang. Jadi tidak melalui tanah warga.
“Jadi langsung lewat DPUPR. Karena cukup dana yang sekitar 12 miliar, untuk buat jembatan layang dengan tidak membebaskan tanah, paling hanya meminta izin kepada masyarakat yang ada di situ untuk pembangunan fondasi jembatan. detail engineering design (DED) juga sudah ada. Jadi harus diupayakan untuk akses jalanya,” pungkas dia. (*/oke/dra/k8)