Nama Randy-Yusuf Diabadikan di KPK

- Jumat, 13 Desember 2019 | 13:18 WIB

JAKARTA – Perjuangan Immawan Randy dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang meninggal saat aksi #ReformasiDikorupsi mendapat tempat istimewa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama keduanya diabadikan menjadi nama ruangan di gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo menilai Randy dan Yusuf adalah pahlawan. Perjuangan kedua mahasiswa dalam aksi membela pelemahan KPK pada 26 September itu pun harus terus diingat dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi. ”Kami ingin ada ruang di KPK yang diberi nama ruang Randy dan Yusuf,” ujar Agus, kemarin (12/12).

Penghargaan itu disampaikan langsung kepada keluarga Randy-Yusuf. Keluarga korban datang dari Sulawesi Tenggara ke Jakarta untuk menuntut keadilan. Sebelum menyambangi KPK, rombongan keluarga lebih dulu mengadu ke Komisi III DPR, Ombudsman dan Komnas HAM selama dua hari berturut-turut. Yakni Selasa (10/12) dan Rabu (11/12).

Selama di Jakarta, para keluarga korban didampingi pegiat HAM dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan koalisi masyarakat sipil yang meliputi Amnesty International, Kontras serta LBH Jakarta. Di KPK, kedatangan para keluarga korban tidak hanya disambut pimpinan, tapi juga para pegawai senior KPK dan pejabat struktural.

Ayah Randy, La Sali berharap penanganan kasus penembakan anaknya terus diperjuangkan. ”Semoga masalah ini tetap diperjuangkan agar generasi ke depan tidak takut untuk menegakkan kebenaran dan keadilan,” ujarnya. Senada dengan keluarga Randy, ibu Yusuf, Endang Yulida berharap pembunuh anaknya cepat terungkap. ”Kenapa pelakunya (pembunuh Yusuf) belum terungkap,” kata Endang.

Endang pun berpesan kepada aparat dan pihak yang bertanggungjawab menuntaskan kasus penembakan Yusuf untuk bekerja dengan hati dan mengedepankan kemanusiaan. ”Karena mungkin hanya dengan hati, mereka (pihak terkait) akan lebih terketuk untuk mengungkap secara transparan,” tuturnya dengan suara terisak. 

Sejauh ini, kepolisian baru menetapkan seorang polisi berpangkat brigadir sebagai tersangka tunggal dalam peristiwa penembakan itu. Pelaku disangka melakukan penembakan terhadap Randy. Sementara pelaku pembunuhan Yusuf masih suram sampai detik ini. (tyo)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X