Pembangunan Jalan IKN Dimulai Duluan

- Jumat, 13 Desember 2019 | 11:33 WIB

BALIKPAPAN–Groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan ibu kota negara (IKN) dijadwalkan dimulai 2021. Sebelum itu, waktu setahun terakhir diperuntukkan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang IKN baru.

RUU tersebut ditargetkan tuntas pertengahan 2020. Aturan itu menjadi dasar pemerintah memulai pembangunan infrastruktur IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Deputi Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas) Rudy Soeprihadi Prawiradinata menerangkan, setelah RUU IKN baru disahkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat memulai pembangunan akses jalan ke lokasi IKN. “Walau groundbreaking IKN direncanakan pada 2021,” katanya kepada Kaltim Post saat ditemui di sela Lokakarya Daerah tentang Rencana Pemindahan IKN di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (12/12).

Dikatakan, penyusunan naskah akademik untuk RUU tentang IKN baru dirampungkan akhir tahun ini. Selanjutnya, disampaikan ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan pada awal tahun depan. Naskah akademik RUU IKN baru itu akan menyangkut banyak regulasi. Ada 10 undang-undang dan 30 peraturan lainnya yang akan disinergikan dengan RUU IKN baru.

Melalui pendekatan omnibus law atau membuat satu undang-undang baru untuk mengamandemen beberapa undang-undang sekaligus. Salah satunya, keberadaan kantor pusat Bank Indonesia (BI). Bappenas sempat merencanakan kantor pusat BI tidak pindah ke IKN baru. Sebab, pusat perekonomian tetap di DKI Jakarta.

Namun, dalam UU 23/1999 tentang BI, kantor pusat BI berkedudukan di IKN. Jadi, akan dilakukan penyesuaian terhadap undang-undang tersebut. “Sederhana tapi tetap harus ada penyesuaian,” terang alumnus Fakultas Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) 1981 itu.

Bappenas juga menargetkan pembentukan peraturan presiden (perpres) tentang Badan Otorita pembangunan IKN. “Tapi kami belum tahu kapan diputuskan,” ungkap pria berkacamata tersebut. Sembari melakukan penyusunan naskah akademik RUU IKN baru, Bappenas tengah menyempurnakan kajian pemindahan IKN yang ditargetkan selesai awal tahun depan.

Pendalaman atas kajian pemindahan IKN sebelumnya dimaksudkan sebagai bahan penyusunan rencana induk atau masterplan pada 2020. Kajian dimaksud meliputi analisis lokasi beserta aspek-aspek terkait seperti proyeksi penduduk, tahapan pemindahan IKN, analisis risiko pembiayaan, dan analisis sosial ekonomi. Kemudian penyusunan konsep awal masterplan dan zonasi kawasan IKN beserta kawasan penyangganya.

Termasuk penyusunan konsep mobilisasi investasi, insentif relokasi, serta kelembagaan dan regulasi yang diperlukan. Kajian pra-masterplan maupun masterplan IKN membutuhkan kearifan lokal dan internasional. “Tahapan penyiapan pra masterplan dilakukan Bappenas dengan tim konsultan (McKinsey Indonesia). Core (inti)-nya sudah hampir final. Mudah-mudahan bisa selesai awal Januari 2020,” ujar Rudy.

Setelah pra-masterplan dituntaskan, selanjutnya dilakukan lelang terbuka penyusunan rencana induk pemindahan IKN. Hal ini untuk memberikan ruang bagi konsultan lokal dan internasional berkontribusi pada rancangan calon IKN baru. “Siapa pun boleh ikut. Lokal atau internasional. Sebab, Presiden (Joko Widodo) ingin IKN nanti menjadi ‘The Best on The World’,” ungkap dia.

Penyusunan masterplan ini secara paralel dilakukan dengan desain calon IKN baru. Adapun tahapannya kini telah memasuki penjurian tahap pertama dari 11–13 Desember 2019. Sementara itu, penjurian tahap kedua pada 16–20 Desember 2019. Kemudian penetapan dan pengumuman pemenang pada 23 Desember 2019. “Idealnya masterplan dulu, baru urban design-nya jadi. Tapi enggak apa, nanti kami sinergikan karena Kementerian PUPR juga belum menentukan site plan-nya,” ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang turut hadir dalam pertemuan terbatas dengan Bappenas mengatakan, sebagai kota penyangga IKN, Balikpapan mestinya mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. “Misalnya ada DAK (dana alokasi khusus) untuk IKN. Kemudian perubahan formula sumber pendapatan dari DBH migas dan DBH pajak. Serta penetapan proyek strategis nasional(PSN)-nya ditambah,” harapnya.

Lanjut dia, pengembangan Institut Teknologi Kalimantan (ITK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) Balikpapan juga perlu diperhatikan pemerintah untuk menyiapkan SDM menyongsong IKN baru di Kaltim. “Sudah kami sampaikan semuanya. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat,” pinta Rizal.

 

KAMPANYEKAN IKN

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X